TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi memulai langkah besar perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
LIDIKNUSANTARA.COM – Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025).
Dalam pidatonya, Lis menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi besar “Tanjungpinang BIMASAKTI”. Ia mengapresiasi DPRD atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dalam membangun kota.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen teknis, tetapi peta jalan masa depan Tanjungpinang menuju pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan,” tegas Lis.
Penyusunan RPJMD dilakukan secara inklusif melalui musrenbang, konsultasi publik, dan koordinasi lintas lembaga. Aspirasi dari masyarakat, tokoh adat, hingga cendekiawan turut dihimpun agar dokumen ini mencerminkan kebutuhan riil warga.
Lis mengajak semua pihak untuk melangkah bersama dengan tekad, sinergi, dan komitmen kuat demi Tanjungpinang yang lebih maju dan sejahtera.
“Ini adalah cita-cita bersama. Mari kita wujudkan Tanjungpinang yang lebih baik, mulai dari sekarang,” tutupnya. (red)












Discussion about this post