TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satpol PP menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Bintan Center (Bincen), Kamis (10/7/2025). Penertiban dilakukan demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Abdul Kadir Ibrahim, bersama Sekretaris Satpol PP Fery Andana, dan melibatkan OPD terkait seperti Diskominfo, Dishub, Disdagin, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Apel gabungan digelar di Gedung Tengku Mandak sebelum petugas turun ke lapangan.
Abdul Kadir megungkap penertiban ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota dan dilaksanakan secara humanis. PKL tidak diusir, melainkan diarahkan untuk berjualan di dalam area pasar yang telah dibersihkan dan dipersiapkan.
“Ini bagian dari penataan agar pasar tidak semrawut dan lalu lintas tetap lancar. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Sementara itu, Fery Andana menegaskan bahwa relokasi dilakukan melalui dialog antara pedagang dan pengelola pasar, PT. Sinar Bahagia. Pemko juga akan terus berkoordinasi untuk melengkapi sarana pasar agar pedagang dan pembeli merasa nyaman.
Fery mengajak masyarakat mendukung penataan ini dengan berbelanja di dalam area pasar. “Pasar yang tertib dan bersih akan membuat masyarakat lebih nyaman dan menggerakkan roda perekonomian,” tutupnya.
Melalui penataan ini, Pemko Tanjungpinang berharap tercipta suasana pasar yang aman, rapi, dan ramah bagi semua. (red)
Discussion about this post