Jumat, 18 September 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Saksi Terdakwa Soroti Proses Tapal Batas Lahan di Persidangan

    Saksi Terdakwa Soroti Proses Tapal Batas Lahan di Persidangan

    Polisi Turun ke Kampung, Cegah Gangguan Kamtibmas di Karimun

    Polisi Turun ke Kampung, Cegah Gangguan Kamtibmas di Karimun

    LMB Kepri Apresiasi Respons Aparat dan Minta BP Batam Evaluasi Pengalokasian Lahan

    LMB Kepri Apresiasi Respons Aparat dan Minta BP Batam Evaluasi Pengalokasian Lahan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Saksi Terdakwa Soroti Proses Tapal Batas Lahan di Persidangan

    Saksi Terdakwa Soroti Proses Tapal Batas Lahan di Persidangan

    Polisi Turun ke Kampung, Cegah Gangguan Kamtibmas di Karimun

    Polisi Turun ke Kampung, Cegah Gangguan Kamtibmas di Karimun

    LMB Kepri Apresiasi Respons Aparat dan Minta BP Batam Evaluasi Pengalokasian Lahan

    LMB Kepri Apresiasi Respons Aparat dan Minta BP Batam Evaluasi Pengalokasian Lahan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Disdagin Tanjungpinang Tegaskan Aturan Distribusi LPG 3 Kg

Redaksi by Redaksi
06/02/2025 5:37 PM
in Tanjungpinang
0
Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan distribusi LPG 3 Kg di Tanjungpinang

Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan distribusi LPG 3 Kg di Tanjungpinang

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang menetapkan aturan distribusi LPG 3 Kg di Tanjungpinang guna memastikan subsidi tepat sasaran.

LIDIKNUSANTARA.COM – Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disdagin, Fransiska Desiani Sirait. Ia menegaskan, distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya boleh disalurkan melalui jalur resmi, yakni dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, sebelum akhirnya diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Gas ini hanya untuk warga terdaftar dalam Program Layanan Penerima Subsidi (LPS), pelaku usaha mikro, dan Rumah Tangga Sasaran (RTS) berdasarkan data Dinas Sosial,” ujar Siska, Rabu (5/2/2025).

Mengenai LPG yang beredar di pengecer atau warung, Disdagin telah melakukan inspeksi dan menegur pangkalan serta agen yang melanggar aturan. Siska menegaskan bahwa mereka yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi tidak diperbolehkan membeli LPG 3 Kg.

Menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membolehkan pengecer menjual LPG 3 Kg, Disdagin masih menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme distribusi dan pengawasan. “Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyusun SOP bagi pengecer,” jelasnya.

Bagi warga yang ingin membuka pangkalan LPG 3 Kg di Tanjungpinang, Disdagin mensyaratkan KTP dan KK Tanjungpinang, surat keterangan usaha dari Lurah, serta kerja sama dengan agen gas. Pangkalan juga harus memenuhi standar teknis, termasuk lokasi minimal 500 meter dari agen terdekat dan fasilitas penyimpanan yang aman.

Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Tanjungpinang ditetapkan Rp18.000,- per tabung. Jika pengecer menjual di atas harga tersebut, mereka wajib mencantumkan biaya tambahan yang diperbolehkan, seperti ongkos distribusi maksimal Rp2.000,-.

“Harga tetap Rp18.000,-. Jangan sampai ada yang menjual hingga Rp21.000,-,” tegas Siska. (r/red)

Tags: Distribusi LPG 3 Kg di TanjungpinangHeadlineLPG 3 Kg
Previous Post

Polsek Tanjungpinang Timur Melaksanakan "Cooling System" untuk Jaga Kamtibmas

Next Post

MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

Discussion about this post

Berita Terkini

Saksi Terdakwa Soroti Proses Tapal Batas Lahan di Persidangan

Saksi Terdakwa Soroti Proses Tapal Batas Lahan di Persidangan

18/09/2026 6:30 AM

Polisi Turun ke Kampung, Cegah Gangguan Kamtibmas di Karimun

LMB Kepri Apresiasi Respons Aparat dan Minta BP Batam Evaluasi Pengalokasian Lahan

HUT Polantas ke-71, Satlantas Karimun Salurkan 40 Paket Sembako

Lis: Sejarah Tanjungpinang Harus Jadi Modal Masa Depan

Dua Pekan Listrik Padam, Warga Posek Keluhkan Lambannya Penanganan PLN

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.