Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan ribuan hewan kurban yang akan dipotong pada Iduladha 1447 Hijriah dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap hewan kurban sejak 4 Mei 2026 di sejumlah lokasi penampungan ternak.
Kepala DPPP Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan hingga 19 Mei 2026 pihaknya telah memeriksa 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyakit hewan menular strategis pada sapi kurban yang diperiksa,” kata Robert, Rabu (20/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dokumen administrasi pemasukan hewan, kondisi fisik, umur ternak, hingga gejala klinis penyakit.
Menurut Robert, pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di pasaran benar-benar layak disembelih dan aman dikonsumsi masyarakat.
Tim pemeriksa terdiri dari dokter hewan, paramedis, dan petugas peternakan yang turun langsung ke lapangan.
Hewan yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan diberikan label “SL” atau Sehat dan Layak. Sementara ternak yang belum cukup umur atau tidak memenuhi ketentuan tidak akan mendapatkan label tersebut.
“Label SL menjadi penanda bahwa hewan sudah lolos pemeriksaan kesehatan dan layak dijadikan hewan kurban,” ujarnya.
DPPP juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban menjelang Iduladha.
“Pilih hewan kurban yang sudah berlabel SL,” tambah Robert.
Pemerintah daerah menilai pemeriksaan rutin penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan serta menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat selama momentum Iduladha. (Riyan/Red)













Discussion about this post