Lidiknusantara.com, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar 2026 secara gratis bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Dari enam kelas yang disiapkan, empat kelas telah terisi meski pelaksanaan baru dijadwalkan pada awal September 2026.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan panitia membuka peluang menambah kelas apabila minat wartawan terus meningkat.
“Saat ini sudah terisi 4 kelas dan tersisa dua kelas lagi. Apabila animo wartawan masih tetap tinggi, kita akan menambah jumlah kelas pelaksanaan UKW ini,” ujar Saibansah, Senin (10/8/2026).
Persiapan pelaksanaan dibahas dalam rapat perdana panitia di Kantor PWI Kepri, Batam, Jumat (7/8/2026). Panitia juga mulai melakukan verifikasi administrasi calon peserta untuk memastikan seluruh data sesuai ketentuan PWI Pusat dan Dewan Pers.
Ketua Panitia UKW Akbar 2026 Hery Sembiring menegaskan, peserta harus menyerahkan dokumen secara lengkap dan akurat. Verifikasi mencakup identitas, kartu pers, surat tugas dari pemimpin redaksi, riwayat jurnalistik, hingga bukti karya jurnalistik selama tiga bulan terakhir.
“Semua verifikasi data dilakukan secara saksama. Kami membutuhkan data yang benar, lengkap, dan akurat dari setiap calon peserta karena ini menjadi bagian dari basis data PWI Pusat dan Dewan Pers,” kata Hery.
UKW tersebut mencakup tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya, dan Utama. Peserta yang mengikuti kenaikan jenjang juga wajib melampirkan sertifikat UKW pada jenjang sebelumnya.
Selain dokumen pribadi, panitia meminta dokumen legalitas perusahaan media, termasuk SK Kemenkumham dan sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers atau akta perusahaan bagi media yang belum terverifikasi.
Hery mengatakan panitia masih memfinalisasi lokasi pelaksanaan yang strategis dan mudah diakses peserta.
“Lokasi pelaksanaan sedang kami upayakan dan paling lambat pekan depan sudah dipastikan tempatnya,” ujarnya.
Wartawan Kepri yang berminat dapat menghubungi Koordinator Verifikasi Data Peserta, Sarah Meilina Husein, melalui WhatsApp 0822-2888-2708. (Adnan/Red)













Discussion about this post