Kamis, 16 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Rahma Minta Badan Kawasan Tanjungpinang Berdiri Sendiri

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
30/08/2019 9:24 AM
in Tanjungpinang
0
Rahma Minta Badan Kawasan Tanjungpinang Berdiri Sendiri
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menjadi narasumber Diskusi Publik Konsultasi Rencana Tata Ruang Kawasan Bintan, Batam, Karimun. Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN ini dilaksanakan di Harris Hotel Batam, Kamis (29/8).

LIDIKNUSANTARA.COM – Konsultasi Publik ini diadakan guna merevisi Perpres Nomor 87 tahun 2011 tentang penataan ruang kawasan strategis nasional Batam, Bintan dan Karimun.

Abdul Kamarzuki selaku Dirjen Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN menjelaskan bahwa Perpres Nomor 87 tahun 2011 memang harus segera dievaluasi dan direvisi dengan menyesuaikan perkembangan investasi daerah yang terus mengalami perubahan. Menurutnya, tata ruang merupakan pintu investasi yang baik. Hal ini bertujuan untuk keterjaminan pelaksanaan dalam operasional agar dapat berdampak baik bagi masyakarakat.

“Saya mengapresiasi kepala daerah yang patuh dengan tata ruang. Apabila ada masalah jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi,” ujar Abdul Kamarzuki.

Drs. Naharudin, M.TP Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan bahwa pola penataan ruang harus dilaksanakan secara hirarkis dan saling bersinergi.

“Untuk itu perlu kerjasama bagi kita semua agar penaataan ruang dapat berjalan dengan baik dengan konsep sesuai dengan arahan Perpres nomor 87 tahun 2011 tentang Penataan Ruang,” ujar Naharudin.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP dalam kajian dan usulannya menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyesuaikan pembangunan dengan mematuhi tata ruang. Hal ini menurut Rahma dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 tahun 2018 terkait Rencana Dasar Tata Ruang.

Rahma berharap dengan adanya revisi Perpres nomor 87 tahun 2011, Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat memiliki Badan Kawasan sendiri. “Selama ini Tanjungpinang masih bergabung dengan Badan Kawasan Bintan, untuk itu kami berharap dalam revisi Perpres tersebut dapat melahirkan Badan Kawasan Kota Tanjungpinang agar perkembangan investasi di Tanjungpinang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kemudahan kepada investor yang akan masuk ke Tanjungpinang,” ujar Rahma.

Sejauh ini Tanjungpinang hanya memiliki 2 wilayah FTZ yaitu Dompak dan Senggarang. Dalam kesempatan ini, Rahma juga meminta agar kebijakan FTZ dapat diterapkan secara menyeluruh.

Sumber dan foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Dandim 0315/Bintan Hadiri Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Seligi 2019 Polres Tanjungpinang

Next Post

Kemeriahan Jambore ke-5 Kader PKK Kota Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

15/04/2026 9:00 PM

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

DPRD Sidak Aktivitas Penimbunan di Pesisir Dompak, Belum Kantongi Izin

Seskoau Bidik Tanjungpinang Jadi Laboratorium Strategi Udara

Cegah Gangguan Hewan, PLN ULP Dabo Singkep Perkuat Keandalan Jaringan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.