TANJUNGPINANG – Pelaksanaan hari pertama PPKM darurat, tepatnya di perbatasan Tanjungpinang-Bintan Km. 16, Senin (12/07/2021) dijalankan dengan memeriksa sertifikat vaksin bagi para pengendara.
LIDIKNUSANTARA.COM – Dari pantauan media ini, tampak beberapa petugas (gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub) menanyakan ada tidaknya sertifikat vaksin ke para pengendara yang ingin keluar atau masuk kawasan Tanjungpinang.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan bukti sudah divaksin (sertifikat/kartu vaksinsasi covid-19, red), maka petugas menginstruksikan pengendara untuk putar balik.
Namun jika pengendara tersebut tetap bersikeras ingin lewat, diharuskan untuk melakukan tes swab antigen di tempat. Hal itu dibenarkan oleh nakes yang bertugas di posko perbatasan Tanjungpinang-Bintan Km. 16, Nur Rachman.
“Yang tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin covid-19, tapi tetap mau lewat perbatasan, akan dites swab antigen di sini,” ucap Rachman di sela-sela melakukan swab antigen ke salah satu pengendara.
Setelah diketahui hasil tes pengendara tersebut negatif, akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. (Adnan)
Discussion about this post