Jumat, 15 Mei 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla

Redaksi by Redaksi
31/03/2026 4:00 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla

Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Satuan Binmas Polresta Tanjungpinang mengintensifkan edukasi guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan WR. Supratman KM 12.

Langkah preventif ini menyasar langsung warga Kelurahan Air Raja guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan maupun sampah di tengah kondisi cuaca yang rentan, Senin (30/3/2026).

Tim yang dipimpin Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang, IPTU H. Helman W., memberikan edukasi tatap muka kepada masyarakat.

Petugas secara tegas melarang warga membakar daun kering atau tumpukan sampah di area terbuka karena percikan api kecil dapat dengan cepat meluas menjadi kebakaran hebat.

Selain itu, polisi memperingatkan pengendara dan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area semak belukar.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, menegaskan bahwa kesadaran kolektif masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ia meminta warga meninggalkan pola lama dalam membersihkan lahan, yakni dengan cara membakar, dan beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.

“Masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi kebakaran dengan menghubungi pihak kepolisian atau melalui layanan pusat panggilan 110,” ujar Indra dalam keterangannya.

Kepolisian memandang edukasi langsung di titik-titik rawan seperti KM 12 sangat krusial untuk membangun kewaspadaan dini.

Melalui pendekatan ini, Polresta Tanjungpinang berharap dapat meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh bencana asap maupun kerusakan ekosistem.

Hingga saat ini, jajaran Sat Binmas terus bergerak menyisir pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian dalam melindungi keselamatan jiwa dan aset masyarakat di wilayah hukum Kota Tanjungpinang. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

Next Post

Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

Discussion about this post

Berita Terkini

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

15/05/2026 7:30 PM

Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

DPRD Kepri Soroti Lemahnya Keterbukaan Informasi Publik

Laka Maut TKA China di Tanjungpinang: “Dugaan Bukti Bobroknya Pengawasan Imigrasi?”

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.