• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Senin, 25 September 2023
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Rokan Hulu Terima Laporan Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
17/07/2023 6:38 PM
in Nasional, Rokan Hulu
0
Polres Rokan Hulu Terima Laporan Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu menerima laporan dugaan penggelapan sepeda motor pada Senin (17/07/2023). RPY melapor usai HN tak kunjung mengembalikan motornya yang dipinjam sejak Minggu (16/07/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

LIDIKNUSANTARA.COM – Peristiwa itu terjadi di Jl. Tuanku Tambusai, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini, personel Polres Rokan Hulu Polda Riau tengah menangani peristiwa tersebut.

Menurut pelapor, kejadian berawal saat dia meminjamkan sepeda motornya kepada HN untuk membeli obat. Namun, diduga itu hanya sebagai modus. Akhirnya sepeda motor tidak kunjung kembali.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LB/B/159/VII/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU tertanggal 17 Juli 2023 pukul 16.29 WIB, terindikasi dugaan tindak pidana penggelapan Penggelepan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372 dengan hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun.

Adapun kronologisnya, pada Minggu (16/07/2023) sekira pukul 15.00 WIB, HN mengunjungi RPY untuk meminjam sepeda motor merk Honda Beat Street dengan alasan untuk membeli obat.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, HN berkirim pesan WhatsApp kepada korban bahwa dia masih dalam perjalanan dan akan mengembalikan sepeda motor tersebut saat sudah pulang.

Ironisnya, hingga Senin (17/07/2023) sore, sepeda motor tersebut belum dikembalikan. Korban berinisial RPY sudah berusaha menghubungi HN, tetapi nomor ponselnya tidak aktif. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sampai berita ini tayang, media ini belum dapat konfirmasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Sumber: Adnan/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Sosialisasi Ops Patuh Selingi 2023 di SMKN 3, Kapolsek Tanjungpinang Timur Sebut Pentingnya Tertib Berkendara

Next Post

Ketua Alumni Hukum UMRAH Pinta Satgas PPKS UMRAH Libatkan Polri

Discussion about this post

Berita Terkini

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

22/09/2023 7:34 PM

Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek KKP

Kapolsek Moro: Polisi RW Hadir Agar Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan Barbuk 1,856 Kg Sabu

Kapolsek Buru Serahkan 50 Life Jacket untuk Siswa-siswi di Kecamatan Buru

Sumardi Optimis Demokrat Menangkan Kursi Pimpinan DPRD Karimun di Ajang Pemilu 2024

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.