• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Sabtu, 23 September 2023
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Batam

Ketua DPW APKLI Tanggapi Keluh Kesah Pedagang Terkait Impor Pakaian Bekas

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
25/05/2023 10:30 PM
in Batam
0
Ketua DPW APKLI Tanggapi Keluh Kesah Pedagang Terkait Impor Pakaian Bekas
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM- – Pakaian bekas sangat diminati warga Batam, hal ini terlihat banyaknya pedagang pakaian bekas di setiap sudut Kota Batam.

LIDIKNUSANTARA.COM- Pakaian bekas Branded ini dikirim dari Singapore, bukan hanya warga Batam saja yang jadi peminat, namun banyak juga pembeli dari luar Batam, seperti Tanjungpinang, Bintan dan juga dari wilayah lain.

Selain pakaian Branded, harganya juga terjangkau, sehingga masyarakat diuntungkan serta membangkitkan usaha kecil dan menengah (Mikro).

Namun pakaian bekas yang masuk ke Batam terbentur dengan aturan. Impor pakaian bekas dianggap ilegal.

Kementerian Perdagangan menegaskan semua barang bekas yang masuk ke Tanah Air adalah ilegal lantaran masuk ke dalam larangan terbatas (lartas), dan harus dimusnahkan.

Barang-barang bekas yang diatur bisa diimpor dalam keadaan tak baru atau bekas ada dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

Terkait hal ini, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Kepulauan Riau, Jafrizal Sofyandi menanggapi atas larangan masuknya pakaian bekas ke Batam. Dia mengatakan, pemerintah seharusnya mendukung pedagang pakaian bekas ini, selain harga yang terjangkau oleh masyarakat Batam, juga membangkitkan usaha kecil dan menengah.

“Banyak pedagang yang mengeluh karena barang tidak bisa masuk, sangat disayangkan atas aturan ini. Pedagang pakaian bekas atau desebut pedagang seken ini bergantung hidupnya dengan berjualan, kalau barang tidak masuk, bagaimana mereka mau kasih makan keluarga mereka,” ujar Jafrizal kepada awak media ini, Kamis (25/05/2023).

Jafrizal Sofyandi berharap, agar pemerintah Kota Batam ataupun instansi terkait membuat aturan agar pakaian bekas ini bisa masuk ke Batam, agar perekonomian di bidang usaha kecil dan menengah bisa bangkit dan masyarakat kecil juga terbantu atas harga barang di Batam ini.

“Saya tinggal di Batam ini sudah 20 tahun lebih, dari dulu pakain bekas atau pakaian seken ini sudah ada dan laris diperjual belikan. Bahkan banyak masyarakat dari luar Batam yang sengaja datang ke Batam hanya membeli pakaian seken. Artinya, pedagang seken ini harus dikembangkan dan diberikan ruang, agar perekonomian meningkat,” ungkapnya.

Jafrizal Sofyandi juga menyampaikan, desakan agar pemerintah Kota Batam memperbolehkan masuknya pakaian seken, dan meminta agar dibuatkan aturan khusus untuk pakaian seken ini.

“Kami dari APKLI Provinsi Kepri, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan terkhusus Pemerintah Kota Batam ataupun instansi terkait yang menpunyai wewenang atas impor barang ke Batam, agar dibuatkan aturan khusus tentang impor pakain seken, hal ini demi kelangsungan hidup pedagang kecil dan usaha kecil menengah,” tegas Jafrizal. Sumber : Ind/red

Tags: Headline
Previous Post

Junaidi Resmi Jabat Anggota DPRD Natuna Sisa Jabatan 2019-2024

Next Post

DPW PKDP Resmi Melantik DPW GEMPAR Kepri, "Botania Dua Diserbu Warga Pariaman"

Discussion about this post

Berita Terkini

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

22/09/2023 7:34 PM

Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek KKP

Kapolsek Moro: Polisi RW Hadir Agar Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan Barbuk 1,856 Kg Sabu

Kapolsek Buru Serahkan 50 Life Jacket untuk Siswa-siswi di Kecamatan Buru

Sumardi Optimis Demokrat Menangkan Kursi Pimpinan DPRD Karimun di Ajang Pemilu 2024

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.