TANJUNGPINANG – Dalam rangka hari Bhayangkara ke-76, Polresta Tanjungpinang dan jajaran melaksanakan bakti sosial religi di sejumlah rumah ibadah, Rabu (22/06/2022).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan bakti sosial religi ini difokuskan untuk melaksanakan gotong royong di sejumlah rumah ibadah yang ada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang Polda Kepri dengan melibatkan seluruh personel Polresta Tanjungpinang.
Adapun tempat ibadah yang dituju untuk dilaksanakan kerja bakti dalam rangka bakti sosial religi ini yaitu Gereja HKI Km.12, Gereja HKBP Kp. Baru, Surau Al- Jannah Jl. Tambak, dan Klenteng Pelantar I, Vihara Bahtra Sasana Jl. Merdeka, Masjid Raya Agung Al-Hikmah, dan Masjid Istiqomah Jl. Ir. Sutami.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolresta Tanjungpinang Kompol Very Edulfandria Nor dan Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang, Perwira dan personel Polresta Tanjungpinang.
Dalam kegiatan bakti sosial religi ini, Kapolresta Tanjungpinang dan jajaran menyerahkan bantuan berupa semen, cat dan alat kurve kepada pengurus rumah ibadah.
Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si. menyampaikan kegiatan bakti sosial religi ini dilaksanakan dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara Ke-76 di Satwil Polresta Tanjungpinang.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara Ke-76 tahun ini. Maksud dan tujuannya kegiatan ini adalah untuk menciptakan sikap toleransi antar umat beragama dan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap seluruh agama di wilayah kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Dia berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan contoh, teladan dan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat. Bahwa semangat gotong royong harus tetap dilaksanakan saat ini.
“Ya, ini juga merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (r/alias/red)
Discussion about this post