Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Perbedaan regulasi dan persyaratan teknis antar instansi masih menjadi tantangan dalam mengintegrasikan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang. Pemerintah daerah pun mendorong penguatan koordinasi agar masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan, keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun pesan WhatsApp perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Kalau kita rajin buka WA, buka HP kita, banyak keluhan-keluhan masyarakat,” ujar Raja Ariza saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang 2026 di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pelayanan publik merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kualitas layanan yang diterima warga turut menentukan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah.
Pemko Tanjungpinang telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak 2022. Saat ini, MPP mengintegrasikan 221 layanan dari 32 instansi pusat dan daerah.
Namun, proses integrasi belum sepenuhnya berjalan mudah. Setiap instansi memiliki regulasi dan persyaratan teknis masing-masing. Keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi kendala dalam menyelaraskan layanan pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
“Kadang-kadang perlu masa, perlu waktu untuk melakukan integrasi. Namun, kadang-kadang masyarakat tidak memandang seperti itu, mereka semuanya ingin serba cepat,” ujarnya.
Raja Ariza berharap masukan masyarakat melalui media sosial dan forum konsultasi publik dapat membantu pemerintah mengidentifikasi hambatan serta memperbaiki pelayanan. Ia juga meminta koordinasi antarlembaga terus diperkuat.
“Mari kita bangun budaya melayani dengan sepenuh hati,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah mengatakan, FKP menjadi ruang dialog antara penyelenggara dan pengguna layanan untuk menghimpun masukan serta membahas kendala pelayanan.
Tahun ini, forum mengangkat tema penguatan integrasi layanan melalui koordinasi antarpenyelenggara dan partisipasi pengguna layanan. Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, perbankan, organisasi profesi, akademisi, media, pelaku usaha, dan masyarakat.
Adi berharap masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat sinergi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanjungpinang. (Heppy/Red)













Discussion about this post