Lidiknusantara.com, Karimun – Polres Karimun memeriksa kedisiplinan personel sebelum melakukan penertiban lalu lintas dalam Operasi Patuh Seligi 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggota Polri menjadi teladan dalam menaati aturan.
Pemeriksaan digelar Propam Polres Karimun di Markas Komando Polres Karimun, Kamis (29/10/2026). Petugas memeriksa kelengkapan dokumen personel, meliputi SIM, KTP, STNK, dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim mengatakan, kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari internal kepolisian sebelum petugas menertibkan masyarakat.
“Anggota Polri harus menjadi contoh sebelum menertibkan masyarakat. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari diri sendiri,” tegas Akmal.
Setelah pemeriksaan internal, personel Satlantas melanjutkan pemeriksaan kendaraan roda dua milik masyarakat. Petugas juga memberikan edukasi dan teguran simpatik kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memeriksa sembilan kendaraan. Seluruh kendaraan yang diperiksa tercatat memiliki pajak STNK aktif.
Polres Karimun mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110.
Operasi Patuh Seligi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” (Red)













Discussion about this post