TANJUNGPINANG – Rehabilitasi kawasan mangrove merupakan salah satu bagian dari program Kepri Hijau yang perlu didukung oleh semua pihak. Karena keberadaan hutan mangrove begitu penting bagi suksesnya pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di Kepulauan Riau. Secara garis besar, mangrove mempunyai beberapa keterkaitan dalam pemenuhan kebutuhan manusia sebagai penyedia bahan pangan, papan, dan kesehatan serta lingkungan.
LIDIKNUSANTARA.COM – Demikian dikatakan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM. seusai menerima Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM RI), Ir. Hartono, MSc, beserta segenap pejabat teras BRGM di Gedung Daerah Tanjungpinang. Senin (26/4).
“Hutan mangrove itu setidaknya mempunyai lima fungsi yaitu fisik, fungsi kimia, fungsi biologi, ekonomi, dan fungsi lain (wanawisata). Kelimanya begitu penting bagi kehidupan kita,” ujar Gubernur.
Fungsi fisik, jelas Gubernur, kawasan mangrove berperan menjaga garis pantai agar tetap stabil. Melindungi pantai dan tebing sungai dari proses erosi atau abrasi, serta menahan atau menyerap tiupan angin kencang dari laut ke darat. Menahan sedimen secara periodik sampai terbentuk lahan baru. “Hutan mangrove penting sebagai kawasan penyangga proses intrusi atau rembesan air laut ke darat, atau sebagai filter air asin menjadi tawar,” ujarnya.
Sementara fungsi kimia kawasan mangrove di antaranya sebagai tempat terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen. Sebagai penyerap karbondioksida. Sebagai pengolah bahan-bahan limbah hasil pencemaran industri dan kapal-kapal di lautan.
Sedangkan fungsi biologi kawasan mangrove sebagai penghasil bahan pelapukan yang merupakan sumber makanan penting bagi invertebrata kecil pemakan bahan pelapukan (detritus), yang kemudian berperan sebagai sumber makanan bagi hewan yang lebih besar.
Sebagai kawasan pemijah atau asuhan bagi udang, ikan, kepiting, kerang, dan sebagainya, yang setelah dewasa akan kembali ke lepas pantai. Sebagai kawasan untuk berlindung, bersarang, serta berkembang biak bagi burung dan satwa lain. Sebagai sumber plasma nutfah dan sumber genetika. Sebagai habitat alami bagi berbagai jenis biota darat dan laut lainnya.
Secara ekonomi, kawasan mangrove merupakan sumber devisa (pendapatan), baik bagi masyarakat, industri, maupun bagi negara. Adapun fungsi ekonomi kawasan mangrove sebagai sumber devisa karena mangrove merupakan penghasil kayu, misalnya kayu bakar, arang, serta kayu untuk bahan bangunan dan perabot rumah tangga. Penghasil bahan baku industri, misalnya pulp, kertas, tekstil, makanan, obat-obatan, alkohol, penyamak kulit, kosmetika, dan zat pewarna.Penghasil bibit ikan, udang, kerang, kenning, telur burung, dan madu.
“Karena begitu pentingnya hutan mangrove kita serius dalam program pelestariannya. Karena itu kita dukung penuh BRGM melaksanakan programnya di daerah kita. Kita juga minta masyarakat ikut berkontribusi dan berpartisipasi dalam perlindungan, pengelolaan, dan pengembangan hutan mangrove yang kita miliki,” harap Gubernur.
Sementara itu Kepala BRGM RI, Hartono, dalam kesempatan yang sama mengatakan, pertemuannya dengan Gubernur Kepri merupakan bagian dari rangkaian roadshow BRGM RI ke 3 provinsi yaitu Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau.
“Kita ingin mensosialisasikan program restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove tahun 2021-2024 kepada para pihak di daerah. Program ini juga sesuai Perpres Nomor 120 Tahun 2021 tentang pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove, yang bertugas memfasilitasi percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di seluruh Indonesia,” ujar Hartono.
Pelaksanaan rehabilitasi mangrove, jelasnya, dijalankan dengan metode padat karya. Ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi terutama pada pada pandemi Covid-19 ini. Di hampir semua daerah banyak hutan mangrove rusak karena berbagai faktor seperti penimbunan keperluan pemukiman, industri, tambak dan kegiatan ekonomi lainnya.
Untuk itu pihaknya dalam program restorasi atau rehabilitasi mangrove, selalu memperhatikan beberapa hal seperti soal status lahan dan yang terpenting pemerintah daerah maupun pusat harus memiliki satu visi dan analisis yang sama.
“Jangan sampai ketika satu instansi menanam tapi di sisi lain ada instansi yang malah melakukan penimbunan kawasan mangrove,” tegasnya.
Masih menurut Hartono, hutan mangrove sangat penting terutama untuk daerah kepulauan seperti Provinsi Kepri ini. Hutan mangrove jadi benteng utama agar pulau tidak tenggelam karena abrasi atau perubahan iklim.
“Keberadaan mangrove juga bagus bagi ekosistem sekitar termasuk menguntungkan bagi warga yang hidup dari sana, seperti nelayan,” tambahnya.
BRGM masih mendata lokasi dan luas mangrove di Kepri. Mereka sedang revisi data terakhir pada 2017. “Data terakhir, 69.000 hektar mangrove di Kepulauan Riau. Kondisi rusak sekitar 37.000 hektar, dalam kawasan hutan 25.000 hektar, di luar kawasan 12.000 hektar,” pungkasnya.
Sumber dan foto: hms/red
Discussion about this post