Rabu, 29 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring

    Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring

    Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

DPRD Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
10/06/2020 2:28 PM
in Tanjungpinang
0
DPRD Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna pengesahan Rancangan Perubahan Perda atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (9/6/2020) lalu.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam pidatonya, Rahma menyampaikan Perda tersebut merupakan bagian terpenting untuk memperkuat pembangunan Kota Tanjungpinang khususnya di sektor perhubungan darat dan lalu lintas jalan.

“Maksud dan tujuan disahkannya kembali Perda ini yaitu meningkatkab kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Selain itu, Rahma juga mengatakan Pemko Tanjungpinang dalam melakukan upaya-upaya peningkatan pola hidup masyarakat selalu berkomitmen dan berpedoman pada program nasional maupun daerah yang tergambar dalam visi dan misi kepala daerah.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan progran pembentukan peraturan daerah, usulan dari eksekutif untuk tahun 2020 sesuai kesepakatan bersama melalui paripurna terdahulu, telah dilakukan pembahasan antara Pemko dengan Pansus DPRD Kota Tanjungpinang untuk membahas rancangan perubahan perda atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,” lanjutnya.

Sebagai ibukota Provinsi Kepri, Rahma menyampaikan tentunya segala aspek pembangunan bertumpu di Kota Tanjungpinang dan memerlukan pondasi yang kuat melalui salah satu aspek yang fundamental yaitu perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat. “Hal tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berada di Kota Tanjungpinang, capaian peningkatan pembangunan saat inu tidak terlepas dari geliat pertumbuhan penduduk, ekonomi, sosial, budaya politik dan keamanan yang berorientasi pada terciptanya rasa aman dan nyaman serta berkeadilan ditengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, disampaikan juga pandangan fraksi oleh Ketua Pansus yakni Agus Djurianto, SH yang mengatakan retribusi tersebut tidak mengalami kenaikan retribusi dan akan dilakukan penyesuaian kembali. Dalam paripurna tersebut dilakukan juga dengan penandatanganan kesepakatan tentang pengesahan perubahan Perda tersebut antara Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kota Tanjungpinang serta Plt. Walikota Tanjungpinang.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP didampingi oleh Wakil Ketua 1, Ade Angga, S.IP, MM yang juga dihadiri oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP beserta seluruh Kepala OPD dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kepri dengan PLN Tanjungpinang Terkait Lonjakan Kenaikan Tagihan Listrik

Next Post

Isdianto Bangga dengan Kinerja Satgas Covid Kepri di Batam

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

27/07/2026 11:00 AM

Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.