TANJUNGPINANG – Berkas administrasi 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Kota Tanjungpinang sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tanjungpinang Saroni menyerahkan perbaikan berkas administrasi dan verifikasi akhir data calon sementara (DCS) Bacaleg ke KPU Kota Tanjungpinang.
Ketua DPD PAN Kota Tanjungpinang Saroni meyakini pemberkasan para Bacaleg tersebut akan lolos verifikasi dikarenakan berkas administrasi sudah lengkap seluruhnya.
“Sebanyak 30 orang berkas Bacaleg PAN untuk Kota Tanjungpinang kita yakin lolos verifikasi, karena secara pemberkasan administrasi sudah lengkap dan diterima KPU Kota Tanjungpinang,” ucapnya saat dikonfirmasi, di Jl. Handoyo Putro Km 8 Atas, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timu, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Minggu (09/07/2023) malam.
Saroni menyebut semua berkas sudah diterima KPU Tanjungpinang. Ia mengaku optimis, pada pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang PAN akan meraih minimal 4 kursi.
“Alhamdulillah selama masa perbaikan hingga sampai verifikasi DCS, semua berkas sudah diterima KPU. Kami optimis PAN akan dapat minimal 4 kursi di Pileg 2024,” terangnya.
Kemudian, Saroni berterima kasih kepada Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN yang telah antusias dalam penyelesaian dan melengkapi syarat-syarat administrasi Bacaleg PAN.
Ia juga berterima kasih atas atensi dan semangat semua Bacaleg PAN untuk Kota Tanjungpinang dalam melengkapi persyaratan untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg).
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPPD PAN yang sangat antusias dan banyak membantu dalam melengkapi berkas Bacaleg. Tak lupa, kita juga beri apresiasi kepada para Bacaleg PAN yang terus semangat dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan,” tutupnya.
Saat penyerahan perbaikan berkas data calon sementara (DCS) 30 Bacaleg tersebut, Saroni didampingi oleh Tim KPPD DPD PAN Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Ketua KPPD, Nopse Alpen; Wakil Ketua merangkap Lo, Afrizal; Sekretaris, Morgan Abdilah; dan Bendahara, Darmawel.
Hingga berita ini tayang, awak media ini belum dapat konfirmasi kepada KPU Kota Tanjungpinang.
Penulis: Adnan Fadhil
Editor: Redaksi
Discussion about this post