TANJUNGPINANG – Melalui Kabid SMP, Novi Perdana Wati, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyebut semua anak wajib sekolah dan pasti akan bersekolah. Hal itu dikatakan Novi saat menemui wali murid yang anaknya belum terdaftar di SMP mana pun, Senin (1/07/2024), di kantor Disdik Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam kesempatan itu, Novi mengimbau kepada orang tua atau wali murid untuk tetap yakin karena setiap anak usia wajib sekolah pasti akan bersekolah.
“Anak-anak wajib sekolah. Bagaimanapun kendalanya, mereka wajib sekolah. Mungkin ada sekolah yang kelebihan kuota, nanti akan disesuaikan dengan kondisi wilayah yang terdekat dan anak itu harus sekolah di tempat itu,” terangnya.
Sebelumnya, Novi menerangkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2024-2025 memiliki empat jalur pendaftaran, yaitu jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan jalur zonasi.
Dari tanggal 24 Juni sudah dimulai tiga jalur utama PPDB (afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi) selama dua hari. Kemudian pada tanggal 27-28 Juni dimulai jalur zonasi, yang menyesuaikan dengan kuota masing-masing sekolah.
“Semua orang tua berdasarkan dari SD-nya masing-masing, diarahkan mendaftar melalui website PPDB yang tersedia. Alhamdulillah sejauh ini hampir semua siswa yang wajib belajar (tingkat SMP) sudah mendaftar. Tanggal 1 Juli ini terakhir pengumunan zonasi,” katanya.
“Untuk kendala, mungkin beberapa orang tua terkendala masalah internet. Kita di kantor menerima pelayanan itu, baik untuk tingkat SD, SMP, maupun TK,” tambahnya.
Saat ditanyai tentang wali murid yang was-was anaknya belum terdaftar di sekolah mana pun, Novi menjawab agar orang tua tidak khawatir, yakin bahwa semua anak yang wajib belajar pasti akan sekolah.
“Kepada orang tua, namanya was-was itu harus, ya. Itu tandanya kita peduli dengan anak. Tapi yakinlah Insyaallah anak kita semua pasti akan sekolah. Mudah-mudahan tanggal 8 Juli semua anak-anak sudah bisa sekolah,” tutupnya. (adnan/redaksi)
Discussion about this post