Jumat, 5 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau Terkesan Tertutup Soal DIPA Kegiatan TA 2023

Redaksi by Redaksi
09/06/2023 9:45 PM
in Tanjungpinang
0
BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau Terkesan Tertutup Soal DIPA Kegiatan TA 2023
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) Terkesan tertutup soal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kegiatan TA 2023. Hal itu diketahui ketika media ini konfirmasi pihak BPK Wilayah IV saat gelaran Konferensi Pers di Ruang Perpustakaan Lantai 1 BPK Wilayah IV, Jalan Pramuka Kota Tanjungpinang, Jumat (9/6/2023).

LIDIKNUSANTARA.COM – Media ini mengkonfirmasi, dalam hal BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau akan menggelar berbagai kegiatan di tahun 2023, seyogyanya perlu keterbukaan atas DIPA kegiatan tersebut.

“Terkait DIPA dan hal-hal teknis lain tentang kegiatan, silakan didiskusikan dengan Saudara Hardiansyah,” ucap Kepala BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, Jumhari, S.S., M.Hum.

Padahal, agenda Konferensi Pers yang diadakan BPK Wilayah IV, Jumat (9/6/2023), untuk menjelaskan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di sepanjang tahun 2023 yang ada DIPA, mengingat sudah pertengahan tahun anggaran 2023.

Sebagai Bahan Publik, sudah barang tentu kewajiban BPK Wilayah IV untuk memberikan atau menerbitkan informasi publik kepada pemohon informasi publik, dalam hal ini Pers. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hingga berita ini diunggah, media ini belum dapat melakukan konfirmasi lanjutan dengan Hardiansyah. Kendati demikian, media ini berusaha melakukan konfirmasi tersebut kepada pihak-pihak terkait.

Agenda Kegiatan BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau TA 2023 sesuai dengan DIPA

Sepanjang tahun 2023, BPK Wilayah IV akan mengadakan berbagai kegiatan rutin bersifat prioritas yang bertempat sesuai dengan wilayah kerja, yakni Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Adapun kegiatan-kegiatan tersebut sebagai berikut:

  1. Kenduri Talang Mamak, berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau
  2. Kenduri Kampung Damnah, berlokasi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri
  3. Kenduri Joget Dangkung, berlokasi di Kabupaten Karimun, Kepri
  4. Festival Kalam Sentajo, berlokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
  5. Workshop Warisan Budaya, berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau
  6. Kembara Budaya, berlokasi di Provinsi Riau
  7. Pekan Budaya Melayu, berlokasi di Kota Tanjungpinang, Kepri
  8. Bioskop keliling, berlokasi di Provinsi Riau dan Kepri

“Kegiatan-kegiatan ini bersifat rutin dan prioritas. Balai Pelestarian Kebudayaan sekarang merupakan integrasi antara nilai budaya dan cagar budaya. Kita memangku Undang-Undang besar, yakni UU No. 5 tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya,” terang Jumhari.

Ironisnya, Kepala BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau Jumhari hanya menyampaikan judul kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di dua Provinsi tersebut.

Sumber: redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Jumat Curhat Presisi, Polres Karimun Sambangi Masyarakat Kel. Pamak Kec. Tebing

Next Post

Patroli Cipkon, Polres Karimun Amankan 4 Motor Disinyalir untuk Tonton Balap Liar

Discussion about this post

Berita Terkini

Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

04/06/2026 1:00 PM

Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

Dinkes Ungkap Penyebab Antrean Panjang di Puskesmas Batu 10

Kasus Malaria Capai 39, Dinkes Buka Posko Pemeriksaan di Senggarang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.