TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kepri fraksi partai NasDem, Bobby Jayanto, angkat bicara terkait dirinya yang tidak menghadiri panggilan KPK setelah mendapat surat panggilan, Jumat (03/09/2021).
LIDIKNUSANTARA.COM – Isi dari surat bernomor: SPGL/3929/DIK01.00/23/08/2021 itu, adalah tentang pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan (sebagai saksi) dalam perkara kasus rasuah yang menimpa Apri Sujadi.
“Saya akan mematuhi dan kooperatif terhadap panggilan oleh KPK tersebut,” ucap Bobby saat menggelar konferensi pers di kantor Partai NasDem, Km 10 Kota Tanjungpinang.
“Namun,” lanjutnya, “karena jadwal panggilan itu pukul 10.00 WIB hari ini, sedangkan suratnya baru sampai ke saya pukul 13.00 WIB, saya tidak dapat memenuhi panggilan itu.”
Meski begitu, Bobby akan tetap menunggu surat panggilan berikutnya dan penjadwalan kembali oleh KPK untuk dirinya memberikan keterangan.
Terkait dengan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan FTZ dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016—2018 yang menimpa Apri Sujadi, Bobby Jayanto mengaku tidak tahu-menahu tentang itu. (Randy Wardana)
Discussion about this post