TANJUNGPINANG – Pemerintah rupanya tidak menanggung biaya pemakaman jenazah positif Covid-19. Itulah yang dirasakan warga Kp. Kolam, Gg Swadaya I, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Ketua RT 04 Kp Kolam, Zaini, mengatakan kalau warganya merasa keberatan jika harus menanggung tarif pemakaman jenazah tersebut.
“Pihak Keluarga diminta membayar Rp1,5 juta untuk biaya gali kubur jenazah keluarganya,” ucap Zaini seperti melansir dari luarbiasa.id Jumat (21/05/2021).
Zaini mengaku kalau tidak semua keluarga yang terpapar Covid-19, khususnya di Kp Kolam, berasal dari kalangan menengah ke atas. Dia pun meminta pemerintah agar dapat menanggung tarif pemakaman jenazah.
“Uang segitu besar bagi kami. Saya sendiri kerjanya tidak tetap. Harapan saya supaya pemerintah bisa menanggung biaya pemakaman tersebut,” ujarnya.
Di lain tempat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjungpinang, Djasman, membenarkan hal tersebut.
Melansir dari luarbiasa.id Djasman menuturkan, “Benar, pemerintah tidak menanggung biaya pemakaman. Karena tukang gali kubur bukan berasal dari Disperkim.” (Adnan/Red)
Discussion about this post