Minggu, 24 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Cabjari Karimun di Tanjung Batu Beri Penyuluhan Hukum Pada Perangkat Desa Dan BPD

Redaksi by Redaksi
24/11/2023 7:33 PM
in Karimun
0
Cabjari Karimun di Tanjung Batu Beri Penyuluhan Hukum Pada Perangkat Desa Dan BPD
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur memberi penyuluhan hukum pagi para perangkat desa dan BPD, Jumat (24/11/2023), di Balai Pertemuan Desa Sungai Asam, Kecamatan belat, Kabupaten Karimun, Kepri.

LIDIKNUSANTARA.COM – Tujuan diadakan penyuluhan hukum adalah sebagai tindak lanjut dari peran dan fungsi kejaksaan (Cabjari) terhadap keuangan dan aset Desa, serta tugas dan fungsi BPD dalam melaksanakan pengawasan Desa, yaitu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan di dalam mengelola keuangan Desa baik AD dan ADD.

Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat, SH.MH didampingi Kasubsi Intelijen Febrinolin Simanjuntak, SH dan Kaur Pembinaan Enda Mashuri Nasution, SH.MH serta Kades Sungai Asam Marsudi, S.Pd.SD mengungkapkan, penyuluhan hukum bagi para Perangkat Desa dan BPD akan dilaksanakan rutin secara bergantian untuk setiap Desa se-Pulau Kundur di wilayah koordinasi.

“Untuk ke depannya, kita dari Garda Desa dan atau Penjaga Desa, juga akan meminta kehadiran dan keikutsertaan RT/RW beserta masyarakat agar datang mendengar ragam arahan dan petunjuk dari cara pengelolaan AD dan ADD. Sehingga penggunaan Anggaran dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, sesuai aturan ketentuan hukum di NKRI dan menyentuh langsung sisi kehidupan warga masyarakat luas,” terangnya.

Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Desa dan BPD ini dinilai sangat penting. Melalui penyuluhan hukum dengan pola tanya-jawab, dapat meminimalisir dan mencegah risiko terburuk dan/atau menyetop terjadinya penyalahgunaan dalam cara mengelola AD dan ADD.

“Di sini juga kami selaku Cabjari Karimun di Tanjung Batu, selama jam kerja akan selalu “welcome” kepada para pihak yang ada keterkaitan dengan pengelolaan AD dan ADD untuk berkonsultasi tentang ragam permasalahan akan keragu-raguan di dalam mengambil sikap dan keputusan yang ada keterkaitannya dengan AD dan ADD,” kata Cabjari.

Ditempat yang sama, Kasubsi Intelijen Cabjari Febrinolin Simanjuntak selaku narasumber menjelaskan, banyak hal yang harus dipahami dan dimengerti, baik oleh para Perangkat Desa dan BPD, terkait aturan dan ketentuan hukum dalam mengelola AD dan ADD.

“Kita tidak ingin dibelakang hari mendengar dan menindaklanjuti penyalahgunaan cara pengelolaaan AD dan ADD yang salah dan menyimpang dari Desa-Desa yang telah Kita berikan Penyuluhan Hukum. Untuk itu ikuti, cermati, dan pahami penyuluhan hukum ini dengan serius. Mana yang kurang dipahami, jangan segan dan malu untuk bertanya,” terangnya.

Kades Sungai Asam Marsudi, di sela-sela acara menjelaskan, “Kami selaku Perangkat Desa jelas sangat senang dengan Penyuhuhan Hukum yang rutin dilaksanakan secara bergantian untuk setiap Desa. Dengan Penyuluhan Hukum yang diberikan, para Perangkat Desa dan BPD dapat lebih paham dan mengerti akan tupoksi dari amanah yang telah diberikan.”

Terakhir, Marsudi berterima kasih kepada Cabjari Karimun di Tanjung Batu beserta staf yang telah memenuhi undangan dari Desa Sungai Asam.

Sumber: Defran

Tags: Headline
Previous Post

Soroti Pentingnya Pencegahan Stunting, Wabup Natuna Sebut Butuh Kolaborasi dan Kerja Sama Dari Berbagai Pihak

Next Post

Hadiri Penyerahan Bantuan Ekonomi Produktif dan Beras 5 Kilo, Hasan Sebut Pemko Akan Beri BLT

Discussion about this post

Berita Terkini

Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

23/08/2025 10:04 PM

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

Pekan Budaya Melayu di Tanjungpinang Berakhir Penuh Warna

Mayat Pria Ditemukan di Ruko Karimun, Diduga Meninggal Sejak Sepekan Lalu

Dari Syair hingga Gasing, Tanjungpinang Hidupkan Pekan Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.