TANJUNGPINANG – Hesty Mirviasari, Anggota Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur mengumumkan bahwa memiliki hubungan kekerabatan dengan peserta pemilu 2024, yaitu caleg dapil 4 kecamatan Bukit Bestari dari Partai Amanat Nasional No Urut 2 atas nama Adamir.
LIDIKNUSANTARA.COM – Hesty menyebut, pengumuman itu sesuai dengan amanat UU Kepemiluan No 7 tahun 2017 dan Peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Hal itu perlu Hesty lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai penyelenggara pemilu. Selain mengumumkan secara terbuka, ia juga mengatakan bahwa akan bekerja dengan profesional dan penuh integritas.
“Saya akan selalu menjunjung tinggi netralitas, akuntabilitas, dan profesionalitas saya sebagai penyelenggara pemilu. Saya akan tetap mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan sebagaimana telah saya ucapkan dengan penuh keyakinan dalam sumpah janji saat ditetapkan sebagai penyelenggara pemilu,” terangnya.
Sumber: R/Redaksi
Discussion about this post