Kamis, 7 Mei 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Diskominfo Kepri Gandeng TVRI Lawan Hoaks

    Diskominfo Kepri Gandeng TVRI Lawan Hoaks

    Efendi Purna Bakti, M. Yatim Jadi Plt Kadisnakerkop

    Efendi Purna Bakti, M. Yatim Jadi Plt Kadisnakerkop

    Tanjungpinang Kota Rebut Juara Umum MTQH XX

    Tanjungpinang Kota Rebut Juara Umum MTQH XX

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Diskominfo Kepri Gandeng TVRI Lawan Hoaks

    Diskominfo Kepri Gandeng TVRI Lawan Hoaks

    Efendi Purna Bakti, M. Yatim Jadi Plt Kadisnakerkop

    Efendi Purna Bakti, M. Yatim Jadi Plt Kadisnakerkop

    Tanjungpinang Kota Rebut Juara Umum MTQH XX

    Tanjungpinang Kota Rebut Juara Umum MTQH XX

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Rokan Hulu Terima Laporan Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
17/07/2023 6:38 PM
in Nasional, Rokan Hulu
0
Polres Rokan Hulu Terima Laporan Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu menerima laporan dugaan penggelapan sepeda motor pada Senin (17/07/2023). RPY melapor usai HN tak kunjung mengembalikan motornya yang dipinjam sejak Minggu (16/07/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

LIDIKNUSANTARA.COM – Peristiwa itu terjadi di Jl. Tuanku Tambusai, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini, personel Polres Rokan Hulu Polda Riau tengah menangani peristiwa tersebut.

Menurut pelapor, kejadian berawal saat dia meminjamkan sepeda motornya kepada HN untuk membeli obat. Namun, diduga itu hanya sebagai modus. Akhirnya sepeda motor tidak kunjung kembali.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LB/B/159/VII/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU tertanggal 17 Juli 2023 pukul 16.29 WIB, terindikasi dugaan tindak pidana penggelapan Penggelepan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372 dengan hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun.

Adapun kronologisnya, pada Minggu (16/07/2023) sekira pukul 15.00 WIB, HN mengunjungi RPY untuk meminjam sepeda motor merk Honda Beat Street dengan alasan untuk membeli obat.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, HN berkirim pesan WhatsApp kepada korban bahwa dia masih dalam perjalanan dan akan mengembalikan sepeda motor tersebut saat sudah pulang.

Ironisnya, hingga Senin (17/07/2023) sore, sepeda motor tersebut belum dikembalikan. Korban berinisial RPY sudah berusaha menghubungi HN, tetapi nomor ponselnya tidak aktif. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sampai berita ini tayang, media ini belum dapat konfirmasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Sumber: Adnan/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Sosialisasi Ops Patuh Selingi 2023 di SMKN 3, Kapolsek Tanjungpinang Timur Sebut Pentingnya Tertib Berkendara

Next Post

Ketua Alumni Hukum UMRAH Pinta Satgas PPKS UMRAH Libatkan Polri

Discussion about this post

Berita Terkini

Diskominfo Kepri Gandeng TVRI Lawan Hoaks

Diskominfo Kepri Gandeng TVRI Lawan Hoaks

04/05/2026 4:00 PM

Efendi Purna Bakti, M. Yatim Jadi Plt Kadisnakerkop

Tanjungpinang Kota Rebut Juara Umum MTQH XX

May Day di Tanjungpinang: Pekerja Minta Solusi, Pemko Dorong Kolaborasi

Hari Kartini dan Data Kemajuan Perempuan Tanjungpinang

Tanjungpinang Bidik Ribuan Rumah Layak Huni

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.