KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, yang diwakili oleh Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, MH, melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat“ dengan menyambangi langsung tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta masyarakat lainnya yang bertempat di kedai Kopi Selera Idaman, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Jumat (03/3/2023).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin di agenda Commander Wish Polda Kepri setiap Jumat dalam rangka menjalin Silaturahmi dan sinergitas kepada masyarakat. Kegiatan itu juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik Polres maupun Polsek jajaran.
Program Jumat Curhat Polres Karimun dengan Lurah beserta Tomas, Toga, Pemuda, Ketua RT, RW Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral tersebut bertemakan “Untuk Kabupaten Karimun yang aman dan damai” dan bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat khususnya Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral demi terciptanya Kabupaten Karimun dan khususnya Kecamatan Meral yang aman dan damai.
Di kesempatan itu Kapolsek Meral membuka seluas-luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat dan para ketua RT/RW dan masyarakat yang hadir terkait kamtibmas diwilayah Kecamatan Meral dan khususnya di Kelurahan Parit benut. Atas hal itu, masyarakat Parit Benut yang hadir menyambut dengan antusias.
Tokoh masyarakat Parit Benut, H. Bachtiar menyampaikan masukan bahwa di lingkungan RW.01 Parit Benut tidak memiliki Poskamling.
“Kami sangat mendukung adanya Poskamling di setiap wilayah, dan melalui Kanit serta anggota Binmas siap mendukung penuh dengan kekurangan dan bantuan untuk melengkapi Poskamling yang sudah aktif nantinya,” Jawab Kapolsek Meral kepada H. Bachtiar.
Ketua RW 04 Parit Benut, Hasdillah menyampaikan masukan bahwa Maraknya pencurian yang nominalnya kecil sehingga warga mengalami keberatan untuk melaporkan ke Pihak Kepolisian.
“Kami berharap masyarakat jangan takut untuk melapor ke Pihak Kepolisian dan kami akan tetap menanggapi apapun laporan dari masyarakat dan apabila mendesak silakan menghubungi Bhabinkamtibmas/Babinsa Kelurahan Parit Benut,” jawab Kapolsek Meral kepada Hasdillah.
Tokoh Masyarakat Parit Benut, M. Sani menyampaikan masukan bahwa Adanya aturan perkara pencurian dibawah Rp. 2.500.000,- membuat masyarakat tidak melapor kepihak Kepolisian dan Permasalahan lahan adanya pemasangan plang yang bertulisan “Pengawasan Pihak Reskrim Polres Karimun”.
“Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan tetap apabila ada kejadian pencurian agar melaporkan ke pihak kepolisian untuk kami tindak lanjuti sedangkan untuk tanah yang dalam Status Quo adalah benar masih dalam pengawasan Sat Reskrim Polres Karimun,” jawab Kapolsek Meral kepada M. Sani.
Ketua RT 01 RW 01 Parit Benut, Ibrahim menyampaikan masukan bahwa Banyaknya Pemuda Kelurahan Parit Benut yang bermain Permainan Online yang dianggap Judi seperti aplikasi High Domino dan menanyakan apakah oknum yang menjual-beli chip tersebut bisa dipidana.
“Jika sudah ada unsur perjudiannya, silakan melaporkan kepada kami, dan kami siap bertindak. Dan perlu diingatkan kepada pemuda dan masyarakat Kelurahan Parit Benut bagi penjual maupun pembeli chip High Domino yang terbukti mengambil keuntungan dapat disangkakan pasal 303 ayat 1 KUHP,” Jawab Kapolsek Meral kepada Ibrahim.
Selanjutnya Lurah Parit Benut, Armanusah, S.Sos, MM berharap agar Poskamling berjalan aktif dan menghimbau agar tidak ada lagi memperjualbelikan Chip di kelurahan Parit Benut.
“Terkait masalah Poskamling, saya berharap agar RT, RW, dan tokoh-tokoh yang hadir untuk proaktif sehingga Poskamling di Kelurahan Parit Benut berjalan aktif demi mengantisipasi tindak pidana pencurian.
“Kemudian Terkait penjualan chip high domino di wilayah Parit Benut saya berharap kedepannya Ketua RT dan RW dapat menghimbau penjual ataupun penampung untuk tidak lagi memperjual belikan chip tersebut,” tegas dan himbau Lurah Parit Benut, Armanusah, S.Sos, MM.
Pada kegiatan Jumat Curhat itu, Kapolres Karimun yang diwakili Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, MH, didampingi Kanit Binmas Polsek Meral; Ipda Irwan Hadi, Kanit Reskrim Polsek Meral; Ipda Zulfikar, Lurah Parit Benut; Armanusah, S.Sos, MM.
Kemudian Ketua RW 01 Parit Benut; Saraman, Ketua RW 02 Parit Benut; Azwar, Ketua RW 04 Parit Benut; Hasdillah, Ketua RT 02 RW 01 Parit Benut; Fakrurozi, Ketua RT 01 RW 01 Parit Benut; Ibrahim, Tokoh Masyarakat Parit Benut; Syamsuddin, H.Bachtiar, M.Sani, Tokoh Agama Parit Benut; Sukiman, Ketua Pemuda Parit Benut; Johari, Ketua Kelompok Pemukiman Masyarakat Parit Benut; Irfan.
Didampingi juga Bhabinkamtibmas Desa Pangke Barat; Aipda Jefri Efendi, Bhabinkamtibmas Parit Benut; Briptu Ruslan, SH, Babinsa Parit Benut; Serda M. Sirait dan Ps. Kanit Intelkam Polsek Meral Bripka Deseven.
Sekira pukul 14.40 WIB kegiatan selesai dilaksanakan, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. (Defran)
Discussion about this post