BINTAN – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengeluarkan pernyataan tegas akibat mulai maraknya penggunaan pukat troll, mini troll dan cantrang di wilayah perairan Bintan. Hal itu disampaikan Roby usai melakukan audiensi bersama Organisasi Masyarakat dan Organisasi Nelayan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Rabu (24/08/2022).
LIDIKNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama instansi vertikal akan segera melakukan pertemuan internal untuk membentuk Satgas Pengawas yang khusus memantau penggunaan alat tangkap terlarang tersebut.
“Kita akan bentuk Satgas, tupoksinya mengawasi wilayah perairan kita dan jika ada yang masih melakukan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dihukum sesuai dengan regulasi yang berlaku baik dalam Permen hingga UU,” tegas Roby.
Roby juga menyampaikan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri terkait persoalan ini untuk selanjutnya bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam rangka menuntaskan hal yang sangat meresahkan para nelayan ini. Roby optimis bahwa jika dilakukan pengawasan penuh, maka kecil kemungkinan akan ada oknum yang berani melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
“Kita yakin kalau pengawasan dilakukan secara menyeluruh, semua penggunaan alat tersebut tidak akan berani masuk ke Bintan,” tambahnya.
“Pada prinsipnya kita ingin masalah ini cepat mendapat jalan keluar yang mampu menyelesaikan. Kalau tidak malu rasanya, Bintan yang wilayah lautnya lebih 90 persen tapi masyarakatnya justru susah menyambung hidup dari hasil laut akibat maraknya pukat tersebut,” sambung Roby. (r/red)
Discussion about this post