• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Senin, 4 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Rahma: Hindari Jual LPG 3 kg ke Pengecer

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
30/03/2021 7:35 PM
in Tanjungpinang
0
Rahma: Hindari Jual LPG 3 kg ke Pengecer
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali memberikan kartu pelanggan LPG 3 kg kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran) dan usaha mikro, Selasa (30/03/2021).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kali ini kegiatan tersebut berlangsung di tiga pangkalan LPG wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring. Yang pertama adalah pangkalan Dua Putra, beralamat di Jl. RE Martadinata No. 20C. Kemudian di pangkalan Endang, Jl. Kijang Lama No. 17. Dan yang terakhir di pangkalan Semangat Baru, Jl. Kijang Lama No. 62.

Sebelum penyerahan kartu pelanggan di pangkalan Dua Putra, Wali Kota Tanjungpinang, HJ. Rahma, S.IP., menyampaikan tujuan dari adanya kartu ini agar memudahkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg, sehingga tidak harus mengantre lagi.

“Kartu ini berlaku setiap bulannya 4 (empat) tabung LPG 3 kg untuk RTS, dan 9 (sembilan) tabung untuk pengusaha mikro. Harganya berlaku sama, yakni 18 ribu rupiah,” ucap Rahma.

Sejak diberlakukannya kartu ini, menurut Rahma, tidak akan ada lagi yang namanya kekosongan. Dari agen sampai pangkalan bertanggung jawab harus ada ketersediaan LPG 3 kg.

“Kuotanya untuk Kota Tanjungpinang itu sebenarnya lebih, namun terjual kepada orang yang tidak berhak, sehingga masyarakat yang harusnya berhak jadi tidak kebagian,” lanjutnya.

Semua pelanggan yang memiliki kartu, wajib membeli di tempat (pangkalan gas) sesuai yang tertera di kartunya. Dan untuk pangkalan wajib menyediakan, karena kalau LPG-nya tidak ada akan dikenakan sanksi.

“Untuk pangkalan, hindari jual LPG 3 kg ke pengecer. Karena kalau jatuh ke pengecer, biasanya tidak akan sesuai prosedur dan harganya juga lebih mahal,” kata Rahma.

Sementara itu, sempat terjadi sedikit kendala mengenai RTS yang terdaftar di pangkalan Dua Putra. Sapri, pemilik pangkalan, mengaku bahwa kendala tersebut hanya kesalahan entri alamat warga saja.

“Kendala yang tadi itu hanya salah entri alamatnya saja, tapi nama warga yang terdaftar sudah benar,” tuturnya.

Jumlah RTS penerima kartu pelanggan LPG 3 kg di pangkalan Dua Putra yang terdata saat ini berjumlah 42 orang. Namun menurut Sapri, masih akan ada tambahan lagi.

“Setelah penambahan, mungkin totalnya bisa hampir mencapai seratus warga,” imbuhnya.

Sebagai pemilik pangkalan gas yang sekaligus ketua RT setempat, Sapri mengungkapkan kalau sebelum adanya program ini, dia sudah selektif dalam memilih pelanggan, dan menjual LPG 3 kg dengan harga standar 18 ribu rupiah.

“Saya tahu warga-warga yang belanja gas di sini. Kalau yang tak saya kenal, saya tidak kasih,” lanjutnya.

Juga menurut Sapri, program pemberian kartu pelanggan LPG 3 kg ini sudah terbilang baik, mengingat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan LPG yang diperlukan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, Asisten I Syamsudi, Kepala Disperindag Kota Tanjungpinang Atmadhinata. Tampak juga Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, Camat Tanjungpinang Timur Dody, Lurah Melayu kota Piring Belqis, dan masyarakat RT 04/RW 03 Melayu Kota Piring.

Sumber dan Foto: Adnan Fadhil

Tags: Headline
Previous Post

Terima Kasih Wagub Marlin untuk Tenaga Kesehatan

Next Post

Prajurit Lantamal IV Semarakkan Serbuan Vaksin TNI

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

04/08/2025 3:47 PM

Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

Ekspor-Impor Kepri per Juni 2025 Naik Tajam, Nilai Perdagangan Tembus USD 23,7 Miliar

PKL yang Direlokasi Belum Dikenakan Biaya Sewa Lapak hingga September 2025

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.