TANJUNGPINANG – Plt.Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menghadiri Peresmian Kios Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Masjid Sekaligus Penyerahan Bantuan Kepada Majelis Taklim Masjid Miftahul Falah di Masjid Miftahul Falah Jl. Ganet, Jumat (31/7/2020).
LIDIKNUSANTARA.COM – Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Miftahul Falah, Abdul Hadi melaporkan dalam upaya memakmurkan masjid, maka dibuatlah kios pemberdayaan ekonomi jamaah. Tujuannya agar tanah yang terbengkalai dapat bermanfaat dengan berdirinya kios tersebut.
Kios itu nantinya akan menjadi tempat para jamaah melakukan transaksi jual beli halal yang dilakukan sebelum dan sesudah melaksanakan ibadah sholat 5 waktu.
“Kita sampaikan, bahwa nanti bila adzan dikumandangkan sampai dengan sholat maka tidak ada transaksi jual beli,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan Peresmian Kios Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Masjid Miftahul Falah. Dan juga kepada Ketua Dewan Masjid Miftahul Falah karena telah menjadikan lahan yang terbengkalai menjadi bermanfaat dengan berdirinya kios tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi atas pembangunan kios ini, diharapkan agar masyarakat terutama jamaah Masjid Miftahul Falah dapat bersinergi untuk memakmurkan masjid dan kios bersama-sama,” ungkapnya
Lebih lanjut Rahma berharap agar kios akan dapat membawa keberkahan. Diakhir sambutannya, Rahma mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
“Tetap terapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan hand sanitizer agar dapat melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari Covid-19,” tutupnya.
Selanjutnya dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis yang merupakan baju seragam kepada Majlis Taklim Masjid Miftahul Falah, Majlis Taklim Surau Nurul Ilmi Kijang Kencana 3 dan Majlis Taklim Masjid Jabal Hidayah. Dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda Peresmian Kios Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Masjid Miftahul Falah.
Sumber dan Foto: R/Redaksi
Discussion about this post