Jumat, 24 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

    Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

    Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

    Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

    Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

    Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

    Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Batam

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Redaksi by Redaksi
24/07/2026 11:00 AM
in Batam, Kepri
0
Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Batam – Polresta Barelang mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang viral di media sosial. Dari dua perkara yang saling berkaitan tersebut, polisi telah menetapkan delapan tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan, sementara satu orang menjadi tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.

“Dari perkara pengeroyokan, penyidik telah mengamankan enam tersangka dan satu tersangka menyerahkan diri, sehingga total terdapat tujuh tersangka. Sedangkan dalam perkara penganiayaan, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YBC,” kata Anggoro saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat YBC (18) bersama tiga rekannya menginap di Homestay Mimi Coco, Kecamatan Bengkong. Keributan diduga terjadi setelah pihak pengelola beberapa kali menegur mereka karena dianggap mengganggu tamu lain.

Saat terjadi cekcok di area parkir, seorang karyawan homestay berinisial AS (33) kembali memberikan teguran hingga berujung adu mulut. Polisi menduga insiden tersebut berkembang menjadi aksi pengeroyokan terhadap YBC. Di sisi lain, hasil penyelidikan juga menemukan dugaan penganiayaan terhadap AS yang diduga dilakukan YBC sebelum pengeroyokan terjadi.

Kapolresta menegaskan kedua perkara diproses secara terpisah berdasarkan laporan polisi yang berbeda dan didukung alat bukti berupa keterangan saksi, rekaman video, serta hasil visum.

“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya kriminalisasi korban menjadi tersangka. Penanganan perkara ini seluruhnya dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, fakta penyidikan, serta prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Anggoro, upaya mediasi dan restorative justice telah dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan sehingga proses hukum tetap berlanjut. Berkas perkara dugaan pengeroyokan juga telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak membentuk opini tanpa dasar dan mempercayakan penanganan perkara kepada proses hukum yang sedang berjalan. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

Discussion about this post

Berita Terkini

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

24/07/2026 11:00 AM

Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

Bidhumas Polda Kepri Daftarkan PHL ke BPJS Ketenagakerjaan

KDMP Bintan Siap Jadi Distributor MinyaKita, Solusi Atasi Kelangkaan Pasokan

PKIH Karimun Desak Audit Independen Blackout, Dato’ Panglima Sulung Minta PLN Bertanggung Jawab

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.