Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,5 triliun.
Rancangan ini resmi dibahas dalam Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Kepri, Selasa (21/7/2026).
Dalam rancangan tersebut, struktur postur anggaran terdiri dari pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,5 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, menjelaskan bahwa besaran proyeksi APBD 2027 dihitung berdasarkan kalkulasi yang matang, mulai dari perkiraan dana transfer pemerintah pusat hingga realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Hingga kini, sumber penerimaan daerah kita memang masih didominasi oleh Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat dan pajak sektor kendaraan, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” ujar Misni.
Kendati masih mengandalkan sektor otomotif sebagai penopang utama, Pemprov Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Salah satu strateginya adalah dengan mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
”Kami terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor pajak lain, seperti pemungutan pajak alat berat dan pajak air permukaan. Sektor-sektor ini sebenarnya sudah berjalan, namun hasilnya belum maksimal,” tambahnya.
Melalui optimalisasi sektor-sektor baru tersebut, Pemprov Kepri berharap struktur APBD 2027 nantinya tidak hanya bertumpu pada dana transfer, tetapi juga didukung oleh penguatan PAD yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (Adnan/red)













Discussion about this post