Kamis, 16 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

Redaksi by Redaksi
16/07/2026 3:00 PM
in Nasional
0
PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Jakarta – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyosialisasikan lima Peraturan Organisasi (PO) baru sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan menyeragamkan mekanisme kerja PWI di seluruh Indonesia.

Sosialisasi yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (15/7), dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto. Kegiatan ini diikuti pengurus PWI Pusat dan PWI Provinsi secara luring maupun daring.

Akhmad Munir mengatakan lima PO tersebut menjadi pijakan menuju sistem organisasi yang lebih modern, tertib administrasi, dan akuntabel.

“Selama ini masih terdapat sejumlah aspek teknis yang belum diatur secara rinci, sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah. Melalui Peraturan Organisasi ini, PWI membangun standar yang sama agar seluruh proses organisasi berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel,” ujar Munir.

Lima aturan yang disahkan meliputi standardisasi penyelenggaraan Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota, standar nasional Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), penguatan kedudukan Hari Pers Nasional (HPN) sebagai program strategis organisasi, pengelolaan aset organisasi secara nasional, serta penataan administrasi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.

Melalui aturan tersebut, PWI juga mengatur mekanisme konferensi secara lebih rinci, mulai dari pembentukan panitia, penyusunan daftar pemilih, pencalonan ketua, hingga proses pemilihan. Di bidang keanggotaan, pembaruan KTA, mutasi anggota, dan penyusunan daftar pemilih tetap kini memiliki pedoman yang seragam.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Joko Tetuko, menegaskan penyusunan lima PO bukan sekadar menambah regulasi, tetapi membangun sistem organisasi yang lebih kuat.

“Peraturan Organisasi ini bukan semata-mata menyusun regulasi baru, melainkan membangun sistem organisasi yang memiliki standar nasional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian bagi seluruh anggota dan pengurus dalam menjalankan roda organisasi,” tegasnya.

PWI Pusat berharap seluruh kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota segera menerapkan lima Peraturan Organisasi tersebut guna mewujudkan organisasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

Discussion about this post

Berita Terkini

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

16/07/2026 3:00 PM

GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

Ketua IPJI Karimun Minta Klarifikasi Kanwil Imigrasi Kepri Soal Dugaan Penyebaran Pesan Pribadi

KNPI Desak APH Usut Dugaan Permainan Distribusi MinyaKita di Tanjungpinang-Bintan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.