Minggu, 30 Agustus 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sengkarut Izin PT Xin Multimedia Mandiri: KPID Ingatkan Legalitas, Manajemen Memilih Bungkam ​

Redaksi by Redaksi
24/06/2026 5:00 PM
in Tanjungpinang
0
Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

Kantor KPID Kepri.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri sebagai regulator telah mengingatkan manajemen PT Xin Multimedia Mandiri untuk segera merampungkan seluruh dokumen perizinan mereka.

Tindakan ini dipicu oleh indikasi kuat bahwa perusahaan penyedia layanan multimedia tersebut nekat beroperasi tanpa mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) mandiri yang sah.

Ketua KPID Kepulauan Riau, Ahmad Dani, pada Selasa (23/06/26) menekankan bahwa kelengkapan izin merupakan poin krusial demi menciptakan iklim usaha yang sehat serta menjamin kepastian hukum di industri penyiaran.

Sayangnya, hingga saat ini pihak manajemen PT Xin Multimedia Mandiri masih memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi kepada tim media ini terkait mandeknya proses pengurusan izin tersebut.

Dampak Fatal Provider Gelap: Dari Pajak hingga Hak Cipta

Sikap tegas KPID bukan tanpa alasan. Beroperasinya penyedia layanan multimedia tanpa izin resmi dinilai membawa sederet risiko fatal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Beberapa dampak buruk yang ditimbulkan antara lain potensi penggelapan pajak. Terdapat indikasi kuat bahwa penyedia layanan yang enggan mengurus izin sengaja menghindari kewajiban pajak, yang secara langsung merugikan pendapatan negara.

Kemudian, ancaman hoaks dan manipulasi informasi. Konten yang didistribusikan oleh provider ilegal dinilai lolos dari pengawasan regulasi sehingga berpotensi besar memuat informasi palsu yang membahayakan publik.

Selain itu, gangguan tata kelola spektrum. Penggunaan frekuensi atau jalur ilegal berisiko tinggi mengacaukan lalu lintas spektrum resmi yang telah diatur negara.

Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan pelanggaran hak cipta karena distribusi konten tanpa izin kerap menabrak hak atas kekayaan intelektual (HAKI) pihak lain.

Keberadaan “provider gelap” ini juga dinilai merusak persaingan usaha dengan menciptakan kompetisi yang tidak sehat bagi pelaku usaha lain yang taat hukum dan rutin membayar pajak.

Dalam hal ini, publik menilai kasus PT Xin Multimedia Mandiri menjadi alarm keras bagi industri penyiaran dan multimedia nasional. Publik kini menunggu apakah perusahaan akan segera memenuhi kewajiban hukumnya atau tetap bertahan di zona abu-abu yang merugikan banyak pihak. (Adnan/tim)

Tags: Headline
Previous Post

Tabur Bunga di Laut, Polres Karimun Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Next Post

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Sita Rp1,3 Miliar dan Aset Kripto

Discussion about this post

Berita Terkini

UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

29/08/2026 2:00 PM

HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

Bantah Proyek Mangkrak, Disdagin Tanjungpinang sebut Kontainer UMKM Sudah Dihibahkan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.