Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik mengenai alokasi anggaran publikasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Bappeda menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Musrenbang 2026 sekaligus Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Kepri, Adi Jaya, membantah keras adanya dugaan ketidakterbukaan maupun unsur pilih kasih dalam kemitraan bersama insan pers.
Menurut Adi, nilai kerja sama publikasi sebesar Rp250 ribu per media yang sempat menuai kritik, murni ditetapkan berdasarkan keterbatasan dan kemampuan anggaran daerah yang tersedia untuk kegiatan tersebut.
”Anggaran publikasi memang terbatas. Nilai kerja sama yang diberikan sudah disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan anggaran kegiatan,” ujar Adi Jaya saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Adi menambahkan bahwa seluruh proses administrasi pelaksanaan Musrenbang 2026 telah melewati mekanisme kedinasan yang akuntabel di lingkungan pemerintah daerah. Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di kalangan media.
Polemik Transparansi Pagu Anggaran
Meski pihak Bappeda telah memberikan penjelasan, polemik di tingkat pelaku media di Tanjungpinang belum sepenuhnya mereda. Sejumlah jurnalis dan pemilik media masih mendorong Bappeda Kepri untuk membuka rincian total pagu anggaran publikasi kegiatan tersebut demi asas keterbukaan informasi publik.
Sejumlah praktisi pers di Tanjungpinang menilai momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama. Pemerintah daerah diharapkan dapat membangun tata kelola kerja sama media yang lebih profesional, komunikatif, dan transparan sejak awal perencanaan kegiatan.
Hingga kini, media ini membuka ruang kepada Bappeda Kepri untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi mengenai pagu anggaran yang dialokasikan khusus untuk sektor publikasi pada Musrenbang Provinsi Kepri 2026. (rais)












Discussion about this post