Selasa, 1 September 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan 321 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    Polres Karimun Musnahkan 321 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    Polres Karimun Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Karimun Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

    Ketum DPP LMB Datok Farizal di Dampingi Ketua Koprasi LMB Kepri saat Promosi Rokok Daun Pucuk Nipah Di Sekupang Batam.

    LMB Kembangkan UMKM Rokok Nipah, Dorong Ekonomi dan Pelestarian Budaya Melayu

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan 321 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    Polres Karimun Musnahkan 321 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    Polres Karimun Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Karimun Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

    Ketum DPP LMB Datok Farizal di Dampingi Ketua Koprasi LMB Kepri saat Promosi Rokok Daun Pucuk Nipah Di Sekupang Batam.

    LMB Kembangkan UMKM Rokok Nipah, Dorong Ekonomi dan Pelestarian Budaya Melayu

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Redaksi by Redaksi
28/06/2025 9:21 PM
in Nasional
0
Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Foto: dok. Redaksi)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuat nota kesepahaman dengan empat operator telekomunikasi tentang penyadapan. Namun Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengatakan nota kesepahaman (MoU) tersebut belum dapat direalisasikan karena butuh UU khusus.

LIDIKNUSANTARA.COM – Berdasarkan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang menyatakan bahwa kewenangan penyadapan baru bisa dijalankan setelah ada undang-undang khusus mengenai penyadapan.

“Saya masih berpegang kepada Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Kejaksaan hanya bisa dilakukan setelah ada undang-undang khusus yang mengatur tentang penyadapan,” kata Nasir Djamil, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Ia menyebut, hingga kini Pemerintah dan DPR RI belum membentuk undang-undang khusus tentang penyadapan. Selain itu, juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa penyadapan hanya bisa diatur lewat undang-undang, bukan peraturan turunan atau kesepakatan teknis.

“Kalau merujuk pada Pasal 30C, secara hukum penyadapan belum bisa dilaksanakan. Kita bisa lihat memori persidangan waktu itu, di mana fraksi-fraksi termasuk pemerintah menyatakan penyadapan hanya bisa dilakukan setelah ada dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Nasir juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangan penyadapan.

Politikus PKS itu mengingatkan, proses penegakan hukum sangat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan bila tidak disertai regulasi yang jelas dan akuntabel.

“Kami tetap menjaga agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Karena kewenangan itu tidak boleh disalahgunakan, dan pelaksanaannya harus betul-betul hati-hati,” ujarnya.

Nasir menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan segera mengundang Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan terkait isi nota kesepahaman tersebut.

“Kita belum melihat isi MoU-nya. Tapi memang disinggung ada soal penyadapan. Karena itu kami akan minta klarifikasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Next Post

Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Karimun Musnahkan 321 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

Polres Karimun Musnahkan 321 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

01/09/2026 7:00 PM

Polres Karimun Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

LMB Kembangkan UMKM Rokok Nipah, Dorong Ekonomi dan Pelestarian Budaya Melayu

UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.