Jumat, 24 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    D’Sayur TPI Buka Cabang Baru, Bukti Anak Muda Tanjungpinang Bisa Mandiri

    D’Sayur TPI Buka Cabang Baru, Bukti Anak Muda Tanjungpinang Bisa Mandiri

    ASN Tanjungpinang Gelar Salat Tasbih, Refleksi Spiritual di Hari Jadi Kota

    ASN Tanjungpinang Gelar Salat Tasbih, Refleksi Spiritual di Hari Jadi Kota

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    D’Sayur TPI Buka Cabang Baru, Bukti Anak Muda Tanjungpinang Bisa Mandiri

    D’Sayur TPI Buka Cabang Baru, Bukti Anak Muda Tanjungpinang Bisa Mandiri

    ASN Tanjungpinang Gelar Salat Tasbih, Refleksi Spiritual di Hari Jadi Kota

    ASN Tanjungpinang Gelar Salat Tasbih, Refleksi Spiritual di Hari Jadi Kota

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sepuluh Pasangan Nikah Massal, Wako Rahma: Sudah Dapat Legalitas dan Buku Nikah

Redaksi by Redaksi
24/05/2022 7:15 PM
in Tanjungpinang
0
Sepuluh Pasangan Nikah Massal, Wako Rahma: Sudah Dapat Legalitas dan Buku Nikah
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang kembali menyelenggarakan kegiatan nikah massal tahun 2022. Bertempat di hotel Comforta Tanjungpinang, Selasa (24/5/2022).

LIDIKNUSANTARA.COM – Pernikahan massal yang diikuti sebanyak 10 pasang yang berasal dari empat kecamatan di Tanjungpinang ini disaksikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Wakil Wali Kota, Endang Abdullah, Ketua TP PKK, Muhammad Agung Wiradharma, dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

Dalam sambutannya, Rahma mengucapkan rasa syukur dan bangga bahwa sejumlah masyarakat telah dapat mengikuti nikah secara resmi tersebut.Menurutnya, dengan mengikuti nikah massal ini maka peserta mendapatkan legalitas.

“Tentunya dapat buku nikah dan diakui secara negara, apabila mengurus kependudukan, anak sekolah dan bantuan maka sudah tidak susah-susah lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga suatu bentuk kepedulian pemko Tanjungpinang dalam membantu warga yang mengalami kesusahan baik secara materil maupun moril. “Tentu kita bangga di acara ini dilengkapi dengan kompang, pelaminan, dan baju pengantin. Ditambah lagi di hotel acaranya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rahma juga memberikan hadiah kepada 10 peserta pasangan yang nikah pada kegiatan ini. “Pulang nanti saya dan pak Agung titip berkah yakni saya kasi 9 kamar hotel di Comforta untuk 9 pasang, yang satu kamar untuk satu pasang lagi pak kadis DP3APM yang sediakan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, nikah massal ini bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan aturan negara serta sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak.

“Selama ini masih banyak ditemukan pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah, padahal status pernikahan yang tertuang dalam surat nikah merupakan legalitas hukum dan status bagi suami istri dan anak-anak mereka untuk mendapatkan hak dan kewajibannya,” terangnya.

Selain itu, Rustam menambahkan, dengan adanya nikah massal dan dimilikinya buku nikah oleh setiap pasangan ini, diharapkan memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai bantuan pemerintah.

Kemudian kemudahan dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan maupun fasilitas lainnya yang memerlukan persyaratan administrasi. “Dari 10 pasang ini, peserta yang tertua berusia 52 tahun, dan yang termuda berumur 23 tahun,” ujarnya. (r/alias/red)

Tags: Headline
Previous Post

Bentangan Sejarah Hingga 8 Abad, Roby : Bintan Pemula dan Bintan Penyudah

Next Post

Pimpin Rakor dan Konsiliasi DTKS, Wawako Endang: Harus Jeli Data Warga Penerima Manfaat

Discussion about this post

Berita Terkini

D’Sayur TPI Buka Cabang Baru, Bukti Anak Muda Tanjungpinang Bisa Mandiri

D’Sayur TPI Buka Cabang Baru, Bukti Anak Muda Tanjungpinang Bisa Mandiri

20/10/2025 5:15 PM

ASN Tanjungpinang Gelar Salat Tasbih, Refleksi Spiritual di Hari Jadi Kota

Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.