Rabu, 19 Agustus 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Pangkoarmada I Hadiri Tasyakuran HUT Kodaeral 2026 di Makassar

    Pangkoarmada I Hadiri Tasyakuran HUT Kodaeral 2026 di Makassar

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai, Pemkab Karimun-Polres Redam Potensi Konflik

    IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai, Pemkab Karimun-Polres Redam Potensi Konflik

    Wakapolda Kepri: Sinergi Forkopimda Penting Jaga Stabilitas dan Pembangunan

    Wakapolda Kepri: Sinergi Forkopimda Penting Jaga Stabilitas dan Pembangunan

    Kabareskrim Ingatkan Personel Reskrim Polda Kepri Jangan Main Narkoba dan Judi

    Kabareskrim Ingatkan Personel Reskrim Polda Kepri Jangan Main Narkoba dan Judi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Pangkoarmada I Hadiri Tasyakuran HUT Kodaeral 2026 di Makassar

    Pangkoarmada I Hadiri Tasyakuran HUT Kodaeral 2026 di Makassar

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai, Pemkab Karimun-Polres Redam Potensi Konflik

    IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai, Pemkab Karimun-Polres Redam Potensi Konflik

    Wakapolda Kepri: Sinergi Forkopimda Penting Jaga Stabilitas dan Pembangunan

    Wakapolda Kepri: Sinergi Forkopimda Penting Jaga Stabilitas dan Pembangunan

    Kabareskrim Ingatkan Personel Reskrim Polda Kepri Jangan Main Narkoba dan Judi

    Kabareskrim Ingatkan Personel Reskrim Polda Kepri Jangan Main Narkoba dan Judi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Sempat Lari ke Batam, Pelaku Curas Ditangkap Polsek Kundur Polres Karimun

Redaksi by Redaksi
09/03/2022 8:38 AM
in Karimun
0
Sempat Lari ke Batam, Pelaku Curas Ditangkap Polsek Kundur Polres Karimun
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Polsek Kundur Polres Karimun Polda Kepri berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang melarikan diri dikota batam. Selasa (8/3/22)

LIDIKNUSANTARA.COM – Berawal dari Laporan Polisi LP-B / 05 / III / 2022/ KEPRI / RES KARIMUN – SEK KUNDUR, tanggal 06 maret 2022, pukul 02.00 wib, dimana telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari minggu tanggal 06 maret 2022 sekira 02.00 wib di Jl. GG. A. Yani RT.002/RW.009 Kel. Tanjung Batu Kota Kec. Kundur Kab. Karimun Prov. Kepri.

Pada hari minggu tanggal 06 Maret 2022 Sekira pukul 02.00 Wib, sewaktu korban inisial S sedang tidur dikamarnya kemudian tiba-tiba datang pelaku inisial I S membuka pintu kamarnya dan diketahui oleh korban, pada saat itu pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau dibeberapa bagian tubuh korban.

Pelaku juga mengambil uang didompet sebanyak Rp. 200.000 (dua ratus ribu) di atas meja dan handphone diatas tempat tidur. Akibat kejadian tersebut korban menggalami luka robek dibeberapa bagian tubuh selanjutnya korban di bawa ke RSUD Tg. Batu.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kundur mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. A. Yani Kel. Tanjung Batu Kota Kundur Kab. Karimun berada di Kota Batam menemui pacarnya. Pada hari selasa tanggal 8 Maret 2022 selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kundur berkordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang untuk membentuk tim dalam rangka penangkapan.

Didapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di Tanjung Uma yang menumpang dirumah rekannya. Sekira pukul 15.00 wib selanjutnya unit Reskrim Polsek Kundur bersama Unit IV Jatanras Polresta Barelang mendatangi lokasi persembunyian tersangka dan didapati benar bahwa pelaku berada di lokasi tersebut dan selanjutnya di bawa ke Polresta Barelang untuk diamankan serta Pengusutan lebih lanjut.

“Modus Operandi pelaku ialah memasuki rumah korban pada malam hari dengan cara memanjat pelafon rumah dan keluar dari kamar mandi selanjutnya melakukan pencurian disertai dengan penusukan terhadap Korban sebanyak 3 kali”. Ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH

“Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kita akan terapkan pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 K.U.H. Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun”, Ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

HUT SMSI Kepri ke-5, Momentum Agar Pers Lebih Dewasa dan Profesional

Next Post

Jumat Berkah, Polres Karimun Bantu Anak Pengidap Kanker

Discussion about this post

Berita Terkini

IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai, Pemkab Karimun-Polres Redam Potensi Konflik

IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai, Pemkab Karimun-Polres Redam Potensi Konflik

14/08/2026 2:00 PM

Wakapolda Kepri: Sinergi Forkopimda Penting Jaga Stabilitas dan Pembangunan

Kabareskrim Ingatkan Personel Reskrim Polda Kepri Jangan Main Narkoba dan Judi

Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

TNI AL Musnahkan 1,36 Ton Ketamin Hasil Pengungkapan MV King Sun di Batam

Pangkoarmada I Hadiri Tasyakuran HUT Kodaeral 2026 di Makassar

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.