• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Minggu, 24 September 2023
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Penanganan Jalan Daerah, Pemprov Kepri Dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR 

Redaksi by Redaksi
19/05/2023 4:47 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Penanganan Jalan Daerah, Pemprov Kepri Dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR 

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad. (Foto: Biro Adpim Diskominfo Kepri)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendapat tambahan anggaran total Rp 646 Miliar dari Kementerian PUPR. Anggaran tersebut diperuntukkan dalam penanganan jalan daerah sepanjang 85,53 km.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kepastian anggaran dari Kementerian PUPR tersebut didapatkan setelah hasil reviu pada Aplikasi SiTIa (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel) yang diinput Pemprov Kepri berdasarkan Instruksi Presiden.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, menyebut infrastruktur jalan merupakan urat nadi untuk perekonomian dan aksesibilitas masyarakat, terutama di beberapa kabupaten di Provinsi Kepri.

Ansar sangat mengapresiasi persetujuan Kementerian PUPR dalam pemberian anggaran tambahan. Menurutnya, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kita sangat bersyukur karena usulan kita membuahkan hasil anggaran 646 miliar rupiah dari Kementerian PUPR. Memang, infrastruktur jalan itu jadi syarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena jalan yang memadai bisa memperlancar arus perputaran barang, jasa, dan uang,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis (18/5/2023).

Kedepannya, Gubernur Ansar berkomitmen untuk lebih giat lagi mencari dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Kepulauan Riau. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memang sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah.

Untuk mempercepat berjalannya penanganan jalan daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kepulauan Riau Stanley C. Tuapattinaja telah mengirim surat untuk Dirjen Bina Marga guna meminta izin tender mendahului Revisi DIPA Tahun Anggaran 2023.

“Mengingat saat ini sudah bulan Mei 2023 dan untuk proses Tender bisa dengan E-Katalog dengan alokasi anggaran sudah tersedia dalam DIPA Tahun Anggaran 2023 atau SPSE ICB melalui BP2JK Wilayah Kepulauan Riau, sekarang kami masih menunggu arahan dari pusat,” terangnya.

Diketahui ada 17 paket usulan penanganan jalan yang disetujui oleh Kementerian PUPR. 17 paket tersebut terdiri dari 11 usulan penanganan jalan yang diusulkan pemerintah daerah, 2 usulan penanganan jalan yang diusulkan melalui aspirasi anggota DPR RI dari dapil Kepri.

Kemudian, 4 usulan lain, yakni penanganan jalan untuk perbaikan jalan yang terdampak longsor di Serasan, Natuna, yang merupakan arahan langsung dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Khusus untuk pulau Serasan, total panjang jalan yang akan diperbaiki adalah 84,72 km dengan total anggarannya adalah Rp151 miliar. Penanganan jalan di pulau Serasan meliputi jalan Pantai Sisi, jalan Air Nusa, jembatan Genting, dan jembatan Air Kambau.

Selain itu, Kementerian PUPR juga menyetujui 6 paket kegiatan pengawasan untuk 17 paket usulan penanganan jalan di Provinsi Kepulauan Riau. Anggaran untuk kegiatan pengawasan tersebut berjumlah Rp23 miliar.

Sumber: r/red

Tags: Headline
Previous Post

DPW GEMPAR Provinsi Kepri Semakin Matang, Akan Gelar Rapat Perdana Pengurus Menuju Pengukuhan dan Pelantikan

Next Post

Marak Aktivitas Remaja Ngelem di Kelurahan Teluk Air, Kapolres Sebut Sudah Jadi Perhatian Polres Karimun

Discussion about this post

Berita Terkini

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

22/09/2023 7:34 PM

Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek KKP

Kapolsek Moro: Polisi RW Hadir Agar Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan Barbuk 1,856 Kg Sabu

Kapolsek Buru Serahkan 50 Life Jacket untuk Siswa-siswi di Kecamatan Buru

Sumardi Optimis Demokrat Menangkan Kursi Pimpinan DPRD Karimun di Ajang Pemilu 2024

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.