Jumat, 31 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Narkotika dan Barbuk Pidana Senilai Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
14/08/2025 4:52 PM
in Tanjungpinang
0
Kejari Tanjungpinang Musnahkan Narkotika dan Barbuk Pidana Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Narkotika dan Barbuk Pidana Senilai Ratusan Juta Rupiah.

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025).

Langkah ini disebut sebagai upaya nyata memutus mata rantai peredaran barang haram dan menghilangkan potensi penyalahgunaan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi kokain 35,70 gram, sabu-sabu 127,71 gram, ganja 60,73 gram, serta 95 butir atau 61,31 gram pil ekstasi.

Selain narkotika, dimusnahkan pula barang bukti dari perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda) serta pelanggaran bea cukai. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah kewajiban penegak hukum setelah perkara memiliki putusan tetap.

“Sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah preventif mencegah tindak pidana di masa depan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, yang turut hadir bersama sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kejari.

“Ini untuk menyelamatkan generasi ke depan. Pengawasan terhadap barang-barang terlarang harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara narkotika, 2 perkara Oharda, dan 1 perkara bea cukai, seluruhnya telah diputus Mahkamah Agung RI melalui putusan Nomor 81 K/Pid.Sus/2025 pada 22 Januari 2025. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Tanjungpinang Susun Peta Jalan Pencegahan Kekerasan dan TPPO

Next Post

Mendag dan Gubernur Kepri Tinjau Dapur SPPG MBG di Batam

Discussion about this post

Berita Terkini

KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

29/07/2026 9:00 PM

PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.