• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Senin, 25 September 2023
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Bintan

Isu Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Satreskrim Polres Bintan Segera Cek Lokasi

Redaksi by Redaksi
18/02/2023 7:38 PM
in Bintan
0
Isu Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Satreskrim Polres Bintan Segera Cek Lokasi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN – Beredar isu maraknya tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Bintan, Satreskrim Polres Bintan langsung melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang diduga tempat penambangan pasir illegal, Kamis (8/2/2023).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP M.D Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan ada dugaan beberapa tempat yang dijadikan lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di sekitaran Kecamatan Gunung Kijang.

“Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 8 Februari 2023, kami Satreskrim membentuk tim melakukan penyisiran antara lain ke kampung Darat Desa Teluk Bakau,” ujarnya.

Di lokasi Kampung Darat Desa Teluk Bakau itu, tim menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penambangan pasir ilegal.

“Kami menemukan 1 unit mesin yang kami duga digunakan untuk menyedot pasir. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan pemiliknya, sedangkan mesinnya ditemukan tidak sedang beroperasi. Karena itu mesin tersebut kami bawa ke Polres Bintan untuk diamankan,” tambahnya.

AKP Ardiyanini menyebut lokasi kedua berada di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang. Di sana juga dilakukan penyisiran, tetapi tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun peralatan penambangan pasir.

Terkait hal tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menghimbau kepada masyarakat, baik perusahaan maupun perorangan, untuk jangan melakukan penambangan pasir secara ilegal. Karena hal itu melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana.

“Jika ingin melakukan penambangan, segera mengurus perizinan ke kantor yang berwenang untuk mengeluarkan perizinan, yaitu Dinas ESDM Provinsi,” ujarnya.

Diketahui, bagi pelaku penambangan pasir ilegal dapat diberi sanksi pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda maksimal 100 (seratus) Milyar rupiah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 ayat (3) UU RI No. 3 Tahun 2020 (Revisi UU RI No. 4 tahun 2009) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Pameran dan Pagelaran Seni Kelas IX SMPN 1 Karimun TP 2022/2023 Berjalan Sukses

Next Post

Gelar Rakerda Pemenangan Pemilu 2024, Aunur Rafiq Sebut Golkar Diminati Para Tokoh Besar

Discussion about this post

Berita Terkini

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

Pandum 7 Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 Dijawab Pj Wali Kota saat Rapat Paripurna

22/09/2023 7:34 PM

Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek KKP

Kapolsek Moro: Polisi RW Hadir Agar Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan Barbuk 1,856 Kg Sabu

Kapolsek Buru Serahkan 50 Life Jacket untuk Siswa-siswi di Kecamatan Buru

Sumardi Optimis Demokrat Menangkan Kursi Pimpinan DPRD Karimun di Ajang Pemilu 2024

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.