TANJUNGPINANG – Wakil Ketua II, Hendra Jaya, beserta sejumlah Anggota DPRD Tanjungpinang dan Komisi III meninjau lokasi fasilitas umum (fasum) dan rumah warga yang rusak akibat proyek pembangunan PT. Belimbing Sriwijaya (BWS), Senin (26/04/2021).
LIDIKNUSANTARA.COM – Rusaknya fasum berupa jalan itu dikarenakan ulah kontraktor saat proses pembangunan folder. Tidak hanya itu, beberapa rumah warga juga terkena imbas sehingga menimbulkan keresahan.
Keresahan Warga RT 01/ RW 02, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukita Bestri, Kota Tanjungpinang itu direspons cepat oleh DPRD Kota Tanjungpinang.
Hendra Jaya mengatakan pihaknya dan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang turun meninjau langsung ke lokasi jalan dan rumah warga yang rusak akibat pekerjaan proyek salah satu kontraktor.
“Setidaknya, ujar Hendra Jaya, “selain paving blok jalan warga yang amblas, juga ada beberapa rumah warga yang rusak.”
Ironinya, meski antara PUPR Kota Tanjungpinang dengan pihak kontraktor sudah ada kesepakatan dan perjanjian dalam dalam kontrak kerja, namun warga sekitar proyek belum mengetahuinya.
“Warga di lokasi seputaran meminta agar ada juga perjanjian antara pelaksana proyek dengan warga supaya nanti ada tanggung jawabnya atas dampak dari pekerjaan tersebut,” lanjutnya.
Pihak DPRD Kota Tanjungpinang melalui Hendra Jaya, selain meninjau langsung lokasi kejadian, juga turut melakukan mediasi.
“Dengan adanya mediasi dari DPRD Kota Tanjungpinang, warga sekitar proyek sudah mulai tenang dengan adanya kesepakatan antara pelaksana proyek,” ucap Hendra Jaya.
Diketahui bahwa pelaksana proyek, PT BWS, akan bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum dan rumah warga RT 01/ RW 02, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Tanjungpinang.
Sumber: Randy Wardana/Adnan Fadhil
Discussion about this post