Selasa, 2 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Dugaan Maladministrasi BRI Unit Pinang Kencana BT 9, BPKB Mobil Warga Ditahan 7 Tahun

Redaksi by Redaksi
14/01/2026 3:00 PM
in Tanjungpinang
0
Dugaan Maladministrasi BRI Unit Pinang Kencana BT 9, BPKB Mobil Warga Ditahan 7 Tahun
0
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pinang Kencana Batu 9 Kota Tanjungpinang disinyalir melakukan maladministrasi terhadap jaminan nasabah pinjaman KUR.

Dugaan maladministrasi ini mengacu pada indikasi kesalahan atau kelalaian pihak BRI Batu 9 dalam menangani KUR nasabahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pihak BRI Batu 9 telah menahan BPKB mobil warga inisial AA, yang bukan nasabah dan juga bukan penjamin atas pinjaman KUR tersebut.

Selama lebih kurang 7 tahun ini, BRI Unit Pinang Kencana Batu 9 telah menahan atau tidak mengembalikan BPKB mobil tersebut kepada AA, selaku pemilik yang sah.

Saat dihubungi media ini pada Rabu (14/1/2026), AA menilai pihak BRI Batu 9 seakan-akan tidak peduli hak warga. Ia bahkan mencurigai adanya indikasi kelalaian dalam pelaksanaan tugas administratif yang dilakukan pihak BRI Batu 9.

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan, kelalaian, hingga kesalahan dalam pelaksanaan tugas administratif yang menyebabkan kerugian dan ketidakadilan bagi masyarakat,” terangnya.

Akibat dugaan maladministrasi ini, AA merasa dirugikan secara materil maupun non materil selama bertahun-tahun.

“Dua tahun terakhir ini, saya sudah bolak balik ke BRI Batu 9 untuk mempertanyakan tentang jaminan pinjaman KUR nasabah yang memakai BPKB mobil saya sebagai jaminan. Tapi sampai sekarang belum ada titik terang,” ujar AA.

AA sudah memberi waktu baik kepada pihak BRI maupun nasabahnya selama lebih kurang 2 tahun. Semata-mata untuk mencari solusi agar BPKB mobil tersebut bisa dikembalikan kepadanya sebagai pemilik sah.

“Tapi pihak bank tetap kukuh untuk tidak mengembalikan BPKB kepada saya. Mereka bisa dikatakan tidak kooperatif. Mereka enggan mencari solusi dengan nasabahnya, walaupun nasabahnya itu secara tertulis sudah mengakui bahwa jaminan berupa BPKB mobil itu memang milik saya secara sah,” tambahnya.

AA menilai perkara antara BRI dengan nasabahnya itu adalah kewenangan dari pihak manajemen BRI. Sementara itu, dokumen BPKB sebagai jaminan merupakan perkara BRI dengannya selaku pemilik sah, bukan dengan nasabahnya.

“Seharusnya pinjaman nasabah sudah lunas beberapa tahun lalu. Tapi kenyataannya belum lunas. Jika seperti ini, barang tentu timbul dugaan bahwa pihak BRI sengaja membiarkan agar nasabah tidak melunaskan dulu,” lanjutnya.

Adapun menurut AA, solusi terbaik adalah memisahkan perkara antara BRI Batu 9 dengan nasabahnya dan perkara BRI dengannya, dalam bentuk aturan dan kebijakan hukum yang berlaku.

“Jika diperlukan, saya akan pertimbangkan langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Apakah BRI BT 9 akan bertanggung jawab? Atau tetap kukuh pada prinsipnya?” tutup AA.

Berbekal informasi dan keterangan AA, pada Rabu (14/1/2026) media ini telah meminta pihak manajemen untuk berjumpa dengan pimpinan BRI Unit Pinang Kencana Batu 9.

Namun, media ini diarahkan untuk bertemu seorang pengawas bernama Sari, yang mengatakan bahwa pimpinannya sedang tidak ada di tempat.

Sampai berita ini diunggah, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak BRI Unit Pinang Kencana Batu 9 untuk mendapatkan keterangan. (Redaksi)

Tags: Headline
Previous Post

Polres dan Pengadilan Negeri Karimun Satukan Langkah Penegakan Hukum

Next Post

Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

Berita Terkini

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

01/06/2026 2:00 PM

Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

Oknum Polisi Dikeroyok di THM Tanjungpinang, Satreskrim Dalami Motif dan Periksa Alat Bukti

Kelong Nelayan Berakit Hilang, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.