TANJUNGPINANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar acara mitigasi risiko anggaran yang bertajuk “Mitigasi Risiko Pagu APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024” di lingkup Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Acara digelar di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang pada Selasa (10/12/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah dari tingkat provinsi dan kota.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara dan daerah, khususnya terkait mitigasi risiko fiskal dan penatausahaan perpajakan.
Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Sumarno, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
“Ini adalah langkah awal untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi pengelolaan keuangan. Dengan mitigasi risiko yang baik, kita dapat memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien,” ujar Sumarno.
Ia juga mendorong penerapan teknologi, seperti implementasi aplikasi Korteks, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas perpajakan.
Korteks, yang direncanakan mulai diterapkan pada 2025, menjadi fokus pembahasan dalam acara tersebut. Narasumber dari BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Agus Budi Priyono, menjelaskan bahwa aplikasi ini akan membantu bendahara pemerintah dalam mengelola perpajakan dengan lebih mudah dan akurat.
Korteks dirancang untuk meminimalkan kesalahan administrasi, seperti keterlambatan atau kekurangan setoran pajak, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
“Dengan Korteks, pengelolaan perpajakan akan lebih tertib dan akuntabel. Bendahara pengeluaran juga akan lebih terbantu dalam memastikan pajak dipungut dan disetorkan sesuai ketentuan,” jelas Agus.
Sementara, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengapresiasi upaya DJP dalam menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, inovasi seperti Korteks akan sangat mendukung pengelolaan APBD yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah di Tanjungpinang dan Kepulauan Riau. (r/red)
Discussion about this post