Jumat, 17 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

2.036,19 Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun

Redaksi by Redaksi
21/11/2023 2:26 PM
in Karimun
0
2.036,19 Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 2.036,19 (dua ribu tiga puluh enam koma sembilan belas) gram pada Selasa (21/11/2023).

LIDIKNUSANTARA.COM – Adapun barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan ini berdasarkan informasi masyarakat Desa Pelambung yang, pada 16 Oktober 2023 lalu, sedang menjaring ikan di perairan Tokong Hiu Kec. Tebing Kab. Karimun menemukan boat pancung kosong yang terbuat dari kayu tanpa mesin sedang terapung di perairan tersebut.

Setelah dicek, boat pancung tersebut berisikan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan tulisan guanyinwang. Kemudian para nelayan melaporkan penemuan barang tersebut kepada ketua RW 01. Selanjutnya ketua RW.01 Desa Pongkar melaporkan kepada Babinsa Desa Pongkar.

Setelah diamankan oleh Babinsa dan perangkat desa, paket yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Koramil 04/TBK dan Kodim 0317/TBK kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun.

2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 2.101 gram (dua ribu seratus satu gram) disisihkan dengan berat 64,81 (enam puluh empat koma delapan puluh satu) gram untuk dibawa ke laboratorium forensik polda riau, sehingga sisanya seberat 2.036,19 (dua ribu tiga puluh enam koma Sembilan belas gram) untuk dimusnahkan.

Dari pemeriksaan laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung Metamfetamin terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang–Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara memasukkan barang bukti tersebut ke dalam tempat yang berisikan air mendidih kemudian dilarutkan. Selanjutnya barang bukti tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir Polres Karimun,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 2391 / L.10.12/ ENZ.1 / 11 / 2023 tanggal 08 November 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K., Kasubsipenmas Sihumas IPDA Zulfikar. Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0317/TBK, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, penasehat hukum, serta tokoh masyarakat Karimun.

Sumber: Humas Polres Karimun

Tags: Headline
Previous Post

Bupati Natuna Wan Siswandi Tinjau Seleksi P3K Tahun 2023

Next Post

Disdikbud Natuna Beri Bantuan Angkutan Anak Sekolah di Pulau-Pulau

Discussion about this post

Berita Terkini

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

16/07/2026 3:00 PM

GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

Ketua IPJI Karimun Minta Klarifikasi Kanwil Imigrasi Kepri Soal Dugaan Penyebaran Pesan Pribadi

KNPI Desak APH Usut Dugaan Permainan Distribusi MinyaKita di Tanjungpinang-Bintan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.