Jumat, 12 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

    PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

    Polsek Meral Perkuat Patroli, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    Polsek Meral Perkuat Patroli, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

    Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

    PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

    Polsek Meral Perkuat Patroli, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    Polsek Meral Perkuat Patroli, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

    Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Ketua Alumni Hukum UMRAH Pinta Satgas PPKS UMRAH Libatkan Polri

Redaksi by Redaksi
18/07/2023 12:07 AM
in Tanjungpinang
0
Ketua Alumni Hukum UMRAH Pinta Satgas PPKS UMRAH Libatkan Polri
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Isu dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kampus UMRAH telah menjadi perhatian publik. Namun, hingga lebih dari satu bulan berlalu, belum ada hasil dari proses penanganan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UMRAH.

LIDIKNUSANTARA.COM – Menanggapi itu, Ketua Alumni Hukum Mahasiswa UMRAH, Razil, meminta Satgas PPKS dapat lebih progesif dan melibatkan Polri dalam menangani masalah pelecehan seksual itu. Alasannya agar kasus tersebut dapat segera ditangani secara komprehensif.

“Dalam kasus ini terdapat 2 (dua) regulasi. Pertama UU TPKS dan yang kedua Permendikbud. UU TPKS berbicara soal strafbaarfeit yang artinya orang yang melakukan suatu tindak pidana harus dihukum secara pidana. Berbeda dengan Permendikbud yang spesifiknya mengatur soal sanksi administratif bagi oknum dosen yang melakukan pelecehan dengan ditangani oleh Satgas PPKS,” ujarnya pada Senin (17/7/2023).

Menurut Razil, kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus ini tidak cukup dengan sanksi administratif saja, sesuai pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus.

“Yang menjadi permasalahan adalah di mana eksistensi UU TPKS dalam perkara ini. Perkara ini merupakan pidana murni (kejahatan), saya berharap Satgas PPKS Umrah tidak mereduksi UU TPKS dengan dalih ada Permendikbud.

“Seharusnya Satgas lebih tegas dalam memerangi kejahatan seksual di kampus. Oleh karena itu, apabila Satgas PPKS umrah hari ini ada kendala dalam menangani kasus ini, maka kejar saja pidananya. Saya pikir kepolisian lebih kompeten dalam menangani kasus ini,” jelasnya.

Sumber: r/redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Polres Rokan Hulu Terima Laporan Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Next Post

Tingkatkan Kapasitas Imam dan Khatib, Kelurahan Pancur Gelar Pelatihan

Discussion about this post

Berita Terkini

PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

11/06/2026 8:45 PM

Polsek Meral Perkuat Patroli, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.