Sabtu, 18 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Akan Fasilitasi Para Pelaku Budaya

Redaksi by Redaksi
19/06/2023 7:03 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Akan Fasilitasi Para Pelaku Budaya
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau akan memberi fasilitas kepada para insan pelaku budaya melalui program “Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan tahun 2023”.

LIDIKNUSANTARA.COM – Program tersebut merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada perseorangan, kelompok, komunitas budaya, dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan.

Salah seorang tim fasilitasi BPK Wilayah IV, Jauhar Mubarok, saat dikonfirmasi media lidiknusantara.com menyebut, fasilitasi ini sedang dalam masa pengajuan proposal tahap satu yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 30 Juni 2023 mendatang.

“Sampai tanggal 30 Juni nanti kami menerima proposal tersebut. Nanti insyaallah tanggal 17 Juli kita umumkan siapa yang mendapat fasilitasi itu,” ucap Jauhar, Senin (19/06/2023), di kantor BPK Wilayah IV, Jl. Pramuka No. 7 Kota Tanjungpinang.

Alurnya, para pelaku budaya yang sudah mengajukan proposal akan dilihat kelengkapan administrasi atau verifikasi oleh tim fasilitasi BPK Wilayah IV terlebih dahulu. Kemudian, setelah pengumuman, akan dilakukan penyerahan proposal, penandatanganan SP2B, penyerahan berita acara pembayaran dan kuitansi pembayaran.

“Jadi nanti, penerima fasilitas ketika sudah dinyatakan lolos akan dikumpulkan untuk penandatanganan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan atau SP2B. Bantuan itu nanti mereka yang bertanggung jawab, harus digunakan sesuai dengan proposal,” jelasnya.

Jauhar mengatakan, pihak BPK Wilayah IV menargetkan sebanyak 20 orang dan/atau kelompok penerima pada program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan tahun ini. Adapun kategori kegiatan yang akan difasilitasi BPK Wilayah IV adalah sebagai berikut:

  1. Pemberian apresiasi;
  2. Festival/lomba, pementasan, pertunjukan, atau pameran;
  3. Upacara adat/ritual adat;
  4. Sarasehan/seminar/diskusi/lokakarya/workshop; dan/atau
  5. Dokumentasi karya budaya.

Diketahui, fasilitas yang diberikan kepada pelaku seni dalam program ini adalah paling banyak sebesar Rp20.000.000,- per bantuan untuk perseorangan. Sedangkan untuk komunitas budaya, kelompok, dan lembaga/ormas kebudayaan sebesar paling banyak Rp50.000.000,- per bantuan.

“Selengkapnya tentang fasilitasi ini, dari mulai alur hingga cara mengajukan proposal, bisa dilihat di akun Instagram BPK Wilayah IV: @bpkwil4 dan untuk petunjuk teknisnya bisa dibaca lewat link berikut: bit.ly/JuknisFPK2023,” tutup Jauhar.

Penulis: Adnan Fadhil
Editor: Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

7 Angkatan SMPN 1 V Koto Kampung Dalam Gelar Reuni di Jakarta

Next Post

Suhu Politik di Karimun Memanas, Para Timses Gencar Turun ke Pelosok Desa

Discussion about this post

Berita Terkini

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

17/10/2025 2:45 PM

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.