NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi, meminta kepada seluruh tim tanggap darurat bencana yang terlibat dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Serasan, agar segera merinci seluruh pemakaian dana bantuan secara jelas dan transparan.
LIDIKNUSANTARA. COM- Mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Hasbi, untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta pasca longsor Serasan.
Hal ini dilakukan guna menghindari isu miring yang terjadi di khalayak ramai, yang kemudian pula berbuntut dengan permasalahan hukum hanya kerena Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan penggunaannya.
Demikian disampaikan Bupati Natuna saat melakukan Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehap Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Sabtu (25/03/2023) siang.
“Jangan sampai kita sudah menyelesaikan masalah penanganan korban, malah kita pula yang kena masalah, karena tidak bisa melaporkan pertanggungjawaban keuangan bantuan,” ujar Wan Siswandi.
Dikatakannya pula, berbagai bantuan keuangan yang telah dipergunakan untuk operasional, harus segera laporkan SPJ nya kepada Badan Penyidik Keuangan (BPK).
“Semua pengeluaran harus sesuai aturan dan jangan sampai kita terjerat gegara itu, makanya kita perlu satu pemikiran,” tegas Wan Siswandi.
Mantan Sekda Natuna itu juga menjelaskan terkait penanganan pengungsi paska banjir, yang mana pada tahap yang dilakukan tersebut sudah berjalan dengan baik, hal itu diakui langsung oleh tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Saat ini ada sekitar 34 rumah yang tidak dapat ditempati diantaranya, ada 20 rumah rusak total, 11 rumah rusak berat, 4 rumah rusak ringan. Namun semuanya berada di zona merah. Sementara, untuk jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 54 orang.
Wan Siswandi kemudian juga minta kepada Disdukcapil Natuna agar dapat meberikan rincian secara pasti seluruh korban, dengan beberapa kategori sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung.
Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada tragedi longsor Serasan.
Sementara Kadisdukcapil Natuna Ilham Kauli menjelaskan, bahwa untuk data kependudukan bagi korban sementara ini sudah siap, termasuk bagi warga yang belum ditemukan.
“Kami sudah melakukan kordinasi bagi korban yang belum ditemukan, kita sudah minta surat persetujuan bermaterai dari pihak keluarga,” pungkas Ilham Kauli.
Dalam hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait SPJ penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Serasan masih dalam proses.
Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, dalam rapat Raja Darmika juga meminta petunjuk kepada Bupati Natuna, agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD dan mana menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan menggunakan alat berat.
“Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan SPJ dalam penanganan bencana longsor Serasan secara jelas dan terukur,” ungkap Raja Darmika.
Sedangkan untuk bantuan operasional dan sewa alat berat kepada 2 pengusaha di Natuna itu, Kadis PUPR Natuna Agus Supardi menambahkan, semuanya ditanggung oleh Kementerian PUPR. Jadi menurutnya tidak akan ada masalah.
Adapun beberapa bantuan uang sudah diterima oleh BPBD Natuna, dan sebagian telah dipergunakan untuk biaya kebutuhan korban dan biaya operasional.
Sementara kata Bupati beberapa dana lainnya yang belum diserahkan masih dalam tahap proses, agar bantuan dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Sumber : Gabe
Discussion about this post