BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal BTM) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram. Berlokasi di rumah pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pada Rabu (24/03/2021).
LIDIKNUSANTARA.COM – Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal Batam Sengkuang Batam Kepri, Kamis (25/3/2021).
“Jadi kronologisnya sebagai berikut, berdasarkan informan yang sudah kita susupkan, bahwa akan ada pengiriman ampetamin dari Pontian Malaysia ke Batam,” tutur Danlantamal IV.
Berdasarkan informasi tersebut, Lanal Batam menyelidiki secara pasti kapan waktunya barang haram tersebut akan masuk ke Batam. Setelah mendapatkan informasi yang tepat, Tim Intelijen Lanal Batam memberikan informasi kepada unsur Operasi Lanal Batam, diantaranya KAL Nipa dan Combat Boat berolaborasi untuk melaksanakan penyekatan dan penangkapan.
“Pelaku berhasil meloloskan diri kearah Pulau Judah Moro Tanjung Balai Karimun. Kemudian Tim F1QR Lanal Batam berhasil mengejar pelaku sampai di rumah pelantar di Pulau Judah. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, kedapatan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kg,” ungkapnya.
Danlantamal IV menambahkan bahwa kedua orang pelaku itu berinisial M (39 tahun) dan K (37 tahun). Keduanya berasal dari Aceh Utara dan mengaku mendapat imbalan sebesar Rp35.000.000,-/kg sabu-sabu.
Dua orang pelaku tersebut, beserta barang bukti dibawa ke Lanal BTM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian nantinya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri.
“Terhadap para pelaku diancam pidana mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 Milyar. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Danlantamal IV.
Turut hadir pada konferensi pers, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K, M.M., dan perwakilan BNN Kota Batam.
Sumber dan Foto: Dispen Lantamal IV/Red
Discussion about this post