Lidiknusantara.com, Karimun – Polres Karimun memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah kasus bunuh diri setelah dua peristiwa dugaan bunuh diri terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Kamis (10/9/2026).
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan pendekatan sosial perlu diperkuat agar warga yang menghadapi persoalan berat dapat memperoleh bantuan lebih awal.
“Selain memberikan informasi, kami juga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga mereka merasa nyaman untuk berbagi masalah,” ujar Yunita, Jumat (11/9/2026).
Peristiwa pertama terjadi di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang pria berinisial YA (40) ditemukan meninggal dunia di kediamannya. Informasi awal kepolisian menyebut korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah mendapatkan penanganan medis.
Kasus kedua terjadi di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, sekitar pukul 02.00 WIB. Pria lanjut usia berinisial B (80) ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Polisi memperoleh informasi awal bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis terkait penyakit menahun.
Yunita mengimbau masyarakat tidak menghadapi tekanan kehidupan seorang diri. Ia mendorong keluarga dan lingkungan sekitar lebih peka terhadap perubahan kondisi psikologis seseorang.
Jika menemukan orang yang berada dalam krisis, masyarakat diminta mendengarkan tanpa menghakimi, menemaninya dan segera menghubungi keluarga maupun tenaga profesional di puskesmas atau rumah sakit. Bhabinkamtibmas juga dapat menjadi penghubung untuk mendapatkan bantuan.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Yunita juga mengajak masyarakat memperkuat komunikasi dan kepedulian terhadap orang-orang di sekitar.
“Perkuat keimanan dan kepedulian. Mari saling memperhatikan kondisi psikologis keluarga, kerabat maupun tetangga di sekitar kita,” pesannya. (Red)













Discussion about this post