Lidiknusantara.com, Batam – DPD Projo Kepulauan Riau (Kepri) mendesak pemerintah pusat mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan ekspor gas bumi ke Singapura. Organisasi kemasyarakatan tersebut meminta ekspor gas dihentikan sementara untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, khususnya sektor industri dan kelistrikan di Batam yang terus meningkat.
Desakan itu muncul di tengah tekanan nilai tukar rupiah, meningkatnya kebutuhan energi nasional, serta besarnya beban subsidi energi. Menurut Projo Kepri, selama lebih dari dua dekade gas alam dari wilayah Kepri justru lebih banyak dimanfaatkan negara tetangga dibandingkan untuk kepentingan daerah penghasil.
“Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang kebijakan ekspor gas bumi ke Singapura. Kami mendorong penghentian sementara ekspor gas agar kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Batam dan Kepulauan Riau, dapat diprioritaskan terlebih dahulu,” ujar Sekretaris Projo Kepri, Herdiansyah ST, yang akrab disapa Dado, di Batam, Sabtu (13/6/2026).
Batam Dilintasi Pipa, Singapura Menikmati Pasokan
Dado menyoroti ketimpangan pemanfaatan sumber daya alam di Kepri. Berdasarkan data yang dibahas Komisi XII DPR RI, produksi gas dari sistem West Natuna Transportation System (WNTS) mencapai sekitar 190 MMSCFD. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 hingga 160 MMSCFD dialirkan ke Singapura.
Sementara itu, Batam baru akan memperoleh pasokan sebesar 110 BBTUD, terdiri atas 80 BBTUD untuk PLN Batam dan 30 BBTUD untuk kebutuhan industri, melalui proyek konektivitas pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.
“Ketika industri membutuhkan energi yang kompetitif dan PLN memerlukan pasokan yang stabil, seharusnya sumber daya alam kita dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kepentingan nasional. Jangan sampai daerah yang menjadi pintu gerbang ekspor justru tidak menikmati manfaat maksimal,” tegasnya.
Dinilai Bisa Menekan Beban Subsidi
Projo Kepri menilai pengalihan sebagian gas ekspor ke pasar domestik dapat memperkuat daya saing industri nasional sekaligus membantu menekan biaya energi. Langkah tersebut juga diyakini berpotensi mengurangi tekanan terhadap anggaran subsidi energi.
Menurut Dado, pemanfaatan gas bumi untuk sektor kelistrikan dapat menjadi salah satu alternatif guna menjaga efisiensi biaya energi, terutama saat harga energi global mengalami gejolak.
Soroti Pengelolaan Aset Nasional
Selain isu energi, Projo Kepri juga mendorong pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap koruptor, pengemplang pajak, dan pihak yang menyembunyikan aset hasil kejahatan di luar negeri.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap koruptor, pengemplang pajak, maupun pihak yang menyembunyikan aset hasil kejahatan di luar negeri. Negara harus memastikan tidak ada kebocoran yang merugikan perekonomian nasional,” kata Dado.
Terkendala Kontrak Jangka Panjang
Meski demikian, penghentian ekspor gas ke Singapura bukan perkara sederhana. Pemerintah Indonesia masih terikat sejumlah kontrak jangka panjang dengan pembeli di Singapura yang melibatkan perusahaan energi multinasional.
Karena itu, setiap kebijakan pembatasan atau penghentian ekspor memerlukan kajian hukum, perhitungan dampak ekonomi, serta diplomasi yang matang agar tidak menimbulkan sengketa dagang internasional.
Wacana yang disuarakan Projo Kepri ini kembali memunculkan perdebatan lama: apakah gas bumi Indonesia sebaiknya tetap menjadi komoditas ekspor utama, atau lebih diprioritaskan sebagai penopang industrialisasi dan ketahanan energi nasional. (rais/red)













Discussion about this post