Jumat, 10 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kembalikan Marwah, LAM Batam Standarisasi Nama Jalan Berbasis Budaya Melayu.

    Kembalikan Marwah, LAM Batam Standarisasi Nama Jalan Berbasis Budaya Melayu

    Lolos Uji Steril, Polresta Tanjungpinang Garansi Keamanan Program MBG

    Lolos Uji Steril, Polresta Tanjungpinang Garansi Keamanan Program MBG

    Sinergi Penjaga Kedaulatan, Polresta Tanjungpinang Beri Selamat HUT ke-80 TNI AU

    Sinergi Penjaga Kedaulatan: Polresta Tanjungpinang Beri Selamat HUT ke-80 TNI AU

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kembalikan Marwah, LAM Batam Standarisasi Nama Jalan Berbasis Budaya Melayu.

    Kembalikan Marwah, LAM Batam Standarisasi Nama Jalan Berbasis Budaya Melayu

    Lolos Uji Steril, Polresta Tanjungpinang Garansi Keamanan Program MBG

    Lolos Uji Steril, Polresta Tanjungpinang Garansi Keamanan Program MBG

    Sinergi Penjaga Kedaulatan, Polresta Tanjungpinang Beri Selamat HUT ke-80 TNI AU

    Sinergi Penjaga Kedaulatan: Polresta Tanjungpinang Beri Selamat HUT ke-80 TNI AU

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Redam Gejolak 2026, Kemenkeu dan BI Sepakati Debt Switch Rp173,4 Triliun

Redaksi by Redaksi
21/02/2026 1:00 PM
in Nasional
0
Redam Gejolak 2026, Kemenkeu dan BI Sepakati Debt Switch Rp173,4 Triliun

Redam Gejolak 2026, Kemenkeu dan BI Sepakati Debt Switch Rp173,4 Triliun.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk mengamankan stabilitas ekonomi nasional tahun ini. Kedua otoritas tersebut resmi menyepakati skema pertukaran Surat Berharga Negara (SBN) secara bilateral (debt switch) senilai Rp173,4 triliun.

Manuver keuangan ini disahkan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026). Kesepakatan ini memegang peran krusial untuk mengelola tumpukan utang jatuh tempo tanpa memicu kepanikan di pasar keuangan domestik maupun global.

Dalam pelaksanaannya, BI akan menukar SBN miliknya yang jatuh tempo pada 2026 dengan Pemerintah. Proses penyelesaian (settlement) dieksekusi secara bertahap sebelum masa jatuh tempo berakhir.

Pemerintah dan bank sentral memastikan seluruh transaksi ini berjalan transparan dan tetap mengikuti mekanisme harga pasar (tradeable). Mekanisme serupa terbukti ampuh dan pernah dieksekusi pada periode penuh tekanan seperti 2021, 2022, serta tahun 2025 lalu.

“Penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity),” demikian bunyi komitmen bersama antara Kemenkeu dan BI hasil rapat tersebut.

Selain mengunci skema debt switch, rapat tersebut juga menetapkan pagar pembatas untuk makroekonomi 2026. Pemerintah akan mengerem laju utang dengan mematok defisit APBN 2026 di level yang terkendali, yakni sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kebutuhan pembiayaan defisit ini akan ditambal melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman secara hati-hati.

Dari sisi moneter, BI memegang kendali penuh untuk mengintervensi pasar sekunder demi menjaga ketersediaan likuiditas perbankan. Bank sentral menargetkan inflasi tahun ini jinak di kisaran 2,5±1 persen, sembari terus menjaga keperkasaan nilai tukar Rupiah.

Langkah sinergis ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mewajibkan keharmonisan antara kebijakan fiskal penguasa dan operasi moneter bank sentral. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Ekosistem Raksasa KURMA 2026: 500 UMKM dan Layanan Publik Kepri Berkumpul di Satu Titik

Next Post

Akselerasi 1 Juta Barel Pertamina, Elnusa Kebut Proyek Migas Lewat Manuver Teknologi

Discussion about this post

Berita Terkini

Kembalikan Marwah, LAM Batam Standarisasi Nama Jalan Berbasis Budaya Melayu.

Kembalikan Marwah, LAM Batam Standarisasi Nama Jalan Berbasis Budaya Melayu

09/04/2026 4:00 PM

Lolos Uji Steril, Polresta Tanjungpinang Garansi Keamanan Program MBG

Sinergi Penjaga Kedaulatan: Polresta Tanjungpinang Beri Selamat HUT ke-80 TNI AU

Cegah Balap Liar, Polisi Rangkul Pelajar Tanjungpinang Jadi Pelopor Keselamatan

Sambut PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Geber Donor Darah dan Khitan Gratis

Tim Gabungan Berjibaku Evakuasi Pohon Tumbang Berkat Cuaca Ekstrem di Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.