Lidiknusantara.com, Batam — Kepolisian Republik Indonesia resmi memperkuat struktur penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang dengan meluncurkan Direktorat dan Satuan Reserse PPA–PPO.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin mengikuti langsung peluncuran nasional tersebut melalui zoom meeting dari Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu (21/1/2026).
Peluncuran ini menandai pengukuhan Direktorat dan Satuan Reserse PPA–PPO di 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia.
Polri mengambil langkah ini untuk memperkuat respons kelembagaan terhadap meningkatnya kasus kekerasan dan perdagangan manusia, terutama yang menyasar kelompok rentan.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA–PPO menjadi strategi penting Polri dalam menjawab tantangan kejahatan kemanusiaan yang kini mendapat sorotan global.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta praktik perdagangan orang terus meningkat dan berkembang secara kompleks. Karena itu, Polri membangun struktur khusus yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada korban,” tegas Kapolri dalam sambutannya.
Kapolri juga mengapresiasi Kabareskrim Polri beserta jajaran Direktorat PPA–PPO atas komitmen dan kerja keras dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Ia optimistis kehadiran satuan khusus hingga tingkat Polda dan Polres akan meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin penanganan perkara yang lebih humanis dan berkeadilan.
Sebanyak 11 Polda yang dikukuhkan meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, 22 Polres yang dikukuhkan berasal dari wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi kasus PPA dan PPO.
Menanggapi kebijakan nasional tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan kesiapan Polda Kepri untuk mendukung penuh penguatan Direktorat dan Satuan Reserse PPA–PPO.
“Polda Kepri saat ini tengah memproses pengusulan pembentukan Direktorat PPA–PPO ke Mabes Polri. Kami juga membentuk kelompok kerja dan menyusun kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi, dengan komitmen menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol Nona Pricillia.
Dengan langkah ini, Polri menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang semakin berpihak pada korban, sekaligus memperkuat peran institusi dalam mencegah dan memberantas kejahatan perdagangan orang serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Red)














Discussion about this post